Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Usut 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Hasil Patroli Siber, Tiga Kades Jember Terdeteksi Ikut Campur

Halo Jember • Kamis, 24 Oktober 2024 | 04:42 WIB
Photo
Photo

HALOJEMBER - Kinerja Bawaslu selama pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Jember ini tampaknya benar-benar diuji.

Pasalnya, sejak dimulainya tahapan kampanye pada 25 September lalu, Bawaslu banyak menerima laporan dugaan pelanggaran.

Baik yang dilayangkan oleh kubu petahana 01, Hendy-Firjaun, maupun yang dilayangkan oleh kubu penantang 02, Fawait-Djoko.

Anggota Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia menyebut, sejak dimulainya tahapan kampanye, sedikitnya sudah ada 9 (sembilan) laporan dugaan pelanggaran kampanye yang masuk ke Bawaslu.

Sebanyak 9 laporan tersebut terdiri atas dugaan pelanggaran kampanye yang mengarah pada pidana. Kemudian, soal etik, netralitas, dan pelanggaran pada ketentuan perundang-undangan lainnya.

Sementara, mengenai progres laporannya, Wiwin menyebut ada yang sudah proses pengkajian.

"Sembilan laporan itu ada enam laporan yang sudah proses klarifikasi, dan sebagian yang masih dikaji. Itu ada tiga laporan," jelas dia.

Lebih jauh, Komisioner Bawaslu yang membidangi Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas ini menguraikan, berdasarkan hasil patroli dan pengawasan siber di media sosial, Bawaslu juga mendapati ada tiga kepala desa (kades) di Jember yang disinyalir cawe-cawe dalam urusan pemilu ini.

Dugaan pelanggaran sang kades itu mengarah pada keberpihakannya kepada salah satu paslon, dalam giat deklarasi, belum lama ini.

Belum diketahui tiga kades mana saja yang dimaksudkan itu. Ia hanya menyebut semuanya masih proses diusut.

"Kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut juga," tegasnya.

Meski begitu, Wiwin tak menyebutkan detail dari 9 laporan itu terbanyak dilayangkan oleh kubu mana. Apakah dari kubu 01 ataupun kubu 02.

Ia hanya menjanjikan, keputusan Bawaslu nanti akan disampaikan secara terbuka kepada awak media. "Nanti kami rilis status laporannya," janjinya. (mau/c2/dwi)

Editor : Halo Jember
#pelanggaran kampanye #bawaslu #Pilkada Jember