Ingin Suara Anda Didengar Gibran? Cek Cara Pengaduan Melalui "Lapor Mas Wapres"

Halo Jember • Dipublikasikan Rabu, 13 November 2024 | 02:28 WIB

 

 

Inovasi layanan langsung ke Wapres (Instagram gibran_rakabuming)
Inovasi layanan langsung ke Wapres (Instagram gibran_rakabuming)

HALOJEMBER-  Pada hari Senin, 11 November 2024, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi meluncurkan sebuah layanan pengaduan masyarakat yang dinamakan "Lapor Mas Wapres."

Layanan ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah, khususnya melalui Kantor Wakil Presiden.

Inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Gibran untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat serta meningkatkan responsivitas terhadap berbagai masalah yang dihadapi rakyat.

"Lapor Mas Wapres" tidak hanya menyediakan saluran pengaduan secara tatap muka, tetapi juga memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengajukan laporan melalui WhatsApp.

Pengaduan bisa dilakukan di nomor resmi 081117042207, sehingga masyarakat dari berbagai penjuru bisa dengan mudah mengakses layanan ini tanpa perlu datang langsung ke lokasi.

Layanan pengaduan ini beroperasi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, yang buka setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Namun, untuk menjaga kualitas dan efisiensi pelayanan, jumlah pengaduan yang diterima untuk jalur tatap muka dibatasi hanya 50 aduan per hari. Hal ini dilakukan agar setiap pengaduan bisa diproses dengan baik dan mendapat perhatian yang maksimal dari pihak terkait.

Deputi Administrasi Setwapres, Sapto Harjono, menjelaskan bahwa setiap aduan yang masuk akan diproses dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

Masyarakat yang telah mengajukan laporan juga bisa memantau perkembangan penyelesaian aduan mereka melalui situs resmi setwapreslapor.go.id. Dengan begitu, proses pengaduan ini menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Gibran sendiri menekankan pentingnya respons yang cepat terhadap setiap pengaduan yang diterima.

Ia ingin agar setiap keluhan atau masalah yang dilaporkan oleh masyarakat bisa segera diproses, dan jika diperlukan, langsung dikoordinasikan dengan instansi atau lembaga lain yang terkait untuk penyelesaian lebih lanjut.

"Beliau (Wapres Gibran) sangat fokus untuk memastikan aduan-aduan ini ditangani dengan secepat mungkin dan dengan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait," ujar Sapto Harjono.

Layanan "Lapor Mas Wapres" ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih responsif serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

Melalui sistem pengaduan yang lebih modern dan terintegrasi ini, Gibran berharap dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat untuk berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan rakyat.

Dengan menggunakan teknologi, masyarakat kini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berpartisipasi aktif dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, menjadikan proses pemerintahan lebih transparan dan akuntabel.

Gibran menginformasikan bahwa masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau pengaduan dapat melakukannya dengan datang langsung ke Istana Wakil Presiden yang terletak di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat.

Layanan pengaduan dengan nama "Lapor Mas Wapres" ini tersedia setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Bagi mereka yang tidak bisa hadir secara langsung, Wakil Presiden juga menyediakan alternatif untuk mengajukan laporan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 081117042207.

Dengan adanya dua jalur pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat menyampaikan berbagai keluhan atau masukan terkait pelayanan publik atau masalah lainnya yang mereka hadapi..

Penulis : Ahmad Rofiqhi Laming

Editor : Halo Jember
Lapor Mas Wapres Gibran Raka Buming