HALOJEMBER - Posisi Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian atau Asisten Apoteker menjadi salah satu formasi yang mendapat perhatian dalam seleksi CPNS tahun 2024.
Berdasarkan surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024, pemerintah menetapkan kebutuhan sebanyak 1.327 orang untuk formasi Apoteker dan 837 orang untuk Asisten Apoteker.
Selain itu, sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024, materi ujian yang akan diujikan pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk jabatan Apoteker Ahli Pertama dan Asisten Apoteker Terampil juga telah ditetapkan.
Apoteker Ahli Pertama
Kemampuan Umum:
- UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
- Kepmenkes No 13 tahun 2023 tentang Standar Profesi Apoteker
- Permenkes No 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit
- Permenkes No 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
- Kode Etik Apoteker
Baca Juga: Panduan Kisi-Kisi SKB CPNS 2024 Menjadi Analis Kebencanaan Ahli di Kementerian Pertanian
Kemampuan Khusus:
- Penyusunan Rencana Praktik Kefarmasian
- Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP
- Pelayanan Farmasi Klinik
- Pelayanan Farmasi Khusus
- Penerapan Farmakoekonomi
Baca Juga: Pelaksanaan SKB CPNS 2024 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Tes dan Kisi-kisi Materi
Asisten Apoteker Terampil
Kemampuan Umum
- Kekerjaan produksi sediaan farmasi yang meliputi menimbang, mengemas, dan menyimpan dengan mengacu pada Cara Pembuatan Obat yang Baik, dan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik
- Konsep dasar, teknik, metode, peraturan dan mekanisme, tata cara penyusunan rencana praktik kefarmasian
- Konsep dasar, teknik, metode, peraturan dan mekanisme, tata cara pelayanan farmasi klinik
Baca Juga: Latihan Soal SKB Penyuluh Lingkungan Hidup dan Jawabannya
Kemampuan Khusus
- Kegiatan pelayanan farmasi klinik
- Penyampaian informasi terkait sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tepat, akurat, terkini dan relevan dengan kebutuhan penerima informasi dan mampu berkomunikasi secara efektif
- Konsep dasar, teknik, metode, peraturan dan mekanisme, tata cara pelayanan farmasi klinik
- Kegiatan pengelolaan sediaan farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP sesuai pedoman
- Konsep dasar, teknik, metode, peraturan dan mekanisme, tata cara pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP
Penulis: Audya Amalia Mufida
Editor : Halo Jember