Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Giliran Ahli Waris Diperiksa, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tanah Negara

Halo Jember • Selasa, 18 Februari 2025 | 15:30 WIB

 

TURUT DIPERIKSA: Junaida (kanan) didampingi kuasa hukumnya, seusai memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Jember terkait kasus dugaan jual beli tanah negara, Senin (17/2). MAULANA/RADAR JEMBER
TURUT DIPERIKSA: Junaida (kanan) didampingi kuasa hukumnya, seusai memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Jember terkait kasus dugaan jual beli tanah negara, Senin (17/2). MAULANA/RADAR JEMBER

HALOJEMBER - Polisi terus mendalami kasus dugaan korupsi jual beli tanah negara (TN) di Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari.

Setelah memanggil terlapor dan pelapor, kini giliran Junaida, ahli waris, yang dipanggil penyidik Tipikor Polres Jember untuk dimintai keterangan, kemarin (17/2).

Junaida datang didampingi kuasa hukumnya, M. Husni Thamrin. Ia menyerahkan sejumlah dokumen kepemilikan atas kuasa tanahnya yang disebut pelapor sebagai TN tersebut, kepada penyidik.

"Semua data-data kepemilikan sudah kami serahkan kepada penyidik," jelas M. Husni Thamrin, kuasa hukum Junaida, saat ditemui (17/2).

Cara baru baca koran! Lebih Praktis dengan koran digital dan e-paper
Cara baru baca koran! Lebih Praktis dengan koran digital dan e-paper

Berdasarkan dokumen yang dimilikinya, mereka menyebut tanah itu merupakan tanah yasan yang diwariskan kepada anak cucu keluarga. Bukan tanah TN sebagaimana yang diperkarakan oleh pelapor.

"Kami tidak tahu pengadunya siapa, yang jelas semua ada suratnya. Patoknya ada, lengkap, yang menunjukkan itu bukan tanah negara," imbuh dia.

Sejauh ini, tambah Tamrin, ahli waris belum melakukan perlawanan hukum. Mereka hanya berharap bukti-bukti yang disodorkan kepada penyidik itu bisa membantah tuduhan yang dilayangkan pelapor.

"Kami akan lihat perkembangan penanganan perkaranya dulu. Semoga seusai gelar perkara nanti, bukti-bukti pelapor itu tidak cukup bukti," tambah Thamrin.

Tak hanya menyeret ahli waris, sebelumnya kasus dugaan korupsi TN ini juga menyeret Kades Karang Kedawung Suparto yang telah lebih dulu menghadap penyidik Tipikor Polres.

Sementara, Kanit Tipikor Polres Jember Ipda Eko Hari Purwanto sebelumnya sempat menegaskan bahwa pemanggilan terhadap sejumlah pihak itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi jual beli TN di Desa Karang Kedawung.

"Kami akan melakukan pendalaman terhadap apa yang dihasilkan dari pihak-pihak yang kami mintai klarifikasi," kata Eko saat ditemui, Selasa (4/2) lalu. (mau/c2/dwi)

 

 

Editor : Halo Jember
#tanah negara #korupsi