Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025 di Bank Indonesia, Wajib Daftar Online

Halo Jember • Jumat, 28 Februari 2025 | 01:39 WIB
Penukaran Uang Melalui Kas Keliling Bank Indonesia (Radar Jember)
Penukaran Uang Melalui Kas Keliling Bank Indonesia (Radar Jember)

HALOJEMBER – Setiap menjelang perayaan Idul Fitri masyarakat akan menukar uang baru. Bank Indonesia menyiapkan uang tunai senilai Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa Hari Besar Keagamaan dan Nasional atau HBKN Lebaran/Idulfitri 2025.

Uang baru akan didistribusikan ke seluruh Indonesia melalui kas keliling mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025. Pelayanan penukaran uang disebar di 4.000 titik dan 1.200 lokasi yang bekerja sama dengan BI dan perbankan.

Melansir dari Antara layanan penukaran uang ini akan dimulai pada Senin, 3 Maret 2025, dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).

Dengan adanya layanan ini masyarakat tidak perlu mengantri panjang di bank dan dapat memperoleh uang pecahan baru dengan lebih praktis dan nyaman.

Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyampaikan, program Serambi sangat penting karena kebutuhan uang tunai di momen Idul Fitri mencakup hampir 25 persen dari seluruh kebutuhan uang kartal selama setahun.

"Untuk mengurangi crowded (keramaian), kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi Pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana," ujar Doni.

Cara baru baca koran! Lebih Praktis dengan koran digital dan e-paper
Cara baru baca koran! Lebih Praktis dengan koran digital dan e-paper

Proses penukaran uang di BI dirancang agar lebih sederhana dan nyaman. Masyarakat cukup memenuhi syarat yang berlaku serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Setelah itu, pemohon hanya perlu mendaftar melalui platform resmi BI, memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, lalu datang sesuai waktu yang telah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.

Dengan sistem ini, proses penukaran uang menjadi lebih praktis, tertib, dan efisien. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tata cara penukaran uang melalui layanan Kas Keliling Bank Indonesia, simak informasi lengkapnya berikut ini berdasarkan situs resmi BI.

Panduan menukar uang baru di kas keliling Bank Indonesia

  1. Kunjungi situs resmi https://pintar.bi.go.id/ melalui perangkat yang tersedia.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” pada menu utama.
  3. Pilih provinsi tempat penukaran, lalu tekan Lihat Lokasi untuk melihat ketersediaan layanan.
  4. Pilih lokasi dan tanggal yang masih tersedia.
  5. Registrasi dengan mengisi data diri, seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email aktif.
  6. Mengisi jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti pemesanan yang harus disimpan.
  8. Pada hari penukaran, datanglah ke lokasi yang dipilih dan tunjukkan bukti pemesanan kepada petugas Kas Keliling.
  9. Pemesanan hanya dapat dilakukan selama kuota masih tersedia di lokasi yang dipilih.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses penukaran uang baru dapat dilakukan dengan mudah dan lebih terorganisir.

Panduan menukar uang baru di Bank Umum

  1. Kunjungi kantor cabang bank umum yang menyediakan layanan penukaran uang.
  2. Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin menukar uang.
  3. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil.
  4. Saat giliran tiba, sampaikan maksud kedatangan kepada teller dan serahkan uang yang akan ditukarkan.
  5. Teller akan memproses permintaan sesuai prosedur yang berlaku.
  6. Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima uang baru sesuai dengan nominal yang telah ditukarkan.

 

 

Editor : Halo Jember
#penukaran uang #bank indonesia #idul fitri #Kas Keliling