HALOJEMBER – Ramainya isu BBM oplosan membuat masyarakat kecewa dan khawatir. Hal ini pasca terungkapnya kasus korupsi Tata Kelola Minyak dan Produk Kilang yang menyeret Dirut Pertamina RS dengan modus mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.
PT Pertamina (persero) membantah adanya isu Pertamax oplosan. Bahan Bakar Non Subsidi itu tetap sesuai standar dan memenuhi semua parameter Bahan Bakar yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespon kekhawatiran masyarakat terkait isu Pertamax oplosan itu.
Bahlil mengatakan bahwa skema blending proses pencampuran bahan bakar minyak (BBM) tidak menyalahi aturan selama spesifikasi atau kualitas bahan bakar diproduksi sesuai standar.
“Boleh (blending) sebenarnya, selama kualitasnya, speknya (spesifikasinya) sama,” ucap Bahlil dikutip dari Antara.
Kegiatan blending biasa terjadi di refinery atau kilang minyak untuk mengubah spek bahan bakar minyak (BBM) agar sesuai dengan standar.
Oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan sedangkan blending merupakan praktik umum dalam proses produksi bahan bakar.
Sementara itu blending yang dilakukan oleh PT Pertamina (persero) adalah mencampur bahan bakar pertamina dengan zat kimia lain untuk mencapai kadar RON tertentu.
Bahlil meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu Pertamax oplosan yang beredar. Sebab Ditjen Migas Kementerian ESDM terus mengawasi peredaran BBM dan mengecek langsung kualitas Pertamax di lapangan. Pihaknya memastikan masyarakat membeli BBM sesuai harga dan spesifikasi.
Editor : Halo Jember