HALOJEMBER- Presiden Prabowo akan mengumumkan secara langsung kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditanya mengenai THR ASN. “Nanti diumumkan Bapak Presiden, Kami sedang siapkan Insya Allah segea selesai,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara.
Sebelumnya Sri Mulyani telah memberikan sinyal bahwa gaji ke13 dan 14 bagi ASN akan tetep pada cair, namun ia tak merinci besarannya. Sehingga pihaknya meminta publik untuk sabar menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan THR ASN.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menaggapi isu pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Pihaknya menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR bagi ASN merupakan hak yang akan tetap dibayarkan. Belanja pegawai tidak termasuk struktur efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden.
"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu," kata Hasan.
Pencairan THR bagi ASN diperkirakan paling cepat tiga minggu sebelum lebaran 2025. Pemerintah diketahui akan mengalokasikan dana sebesar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN.
Ketentuan pemberian THR bagi ASN diatur dalam PP nomor 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Berdasarkan PP itu ASN berhak mendapatkan THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai di pemerintah daerah.
Besaran jumlah THR yang diberikan menyesuaikan dengan pangkat, jabatan dan peringkat kelas jabatan masing-masing.
Editor : Halo Jember