HALOJEMBER - Pemerintah resmi merevisi jadwal libur sekolah dan cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri.
Perubahan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi masyarakat dalam mempersiapkan perayaan Idul Fitri sekaligus mengurangi kepadatan arus mudik.
Semula, libur sekolah dijadwalkan dimulai pada 26 Maret 2025, namun berdasarkan edaran terbaru, libur dimajukan menjadi 21 Maret 2025.
Keputusan ini diambil setelah koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Jadwal Lengkap Libur Sekolah dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Berdasarkan revisi terbaru, berikut jadwal lengkap libur sekolah yang telah ditetapkan:
Jadwal Lengkap Libur Sekolah dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Berdasarkan revisi terbaru, berikut jadwal lengkap libur sekolah yang telah ditetapkan:
Libur Sekolah:
- 21-28 Maret 2025 Libur akhir Ramadan
- 2-7 April 2025 Libur Idul Fitri
Masuk kembali: 9 April 2025
Sementara itu, hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku bagi masyarakat umum dan pegawai adalah:
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama:
- 28 Maret 2025- Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 29 Maret 2025 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 30 Maret 2025 – Libur akhir pekan
- 31 Maret 2025 – Idul Fitri 1446 H
- 1 April 2025 – Idul Fitri 1446 H
- 2-7 April 2025 – cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Alasan Revisi Libur Lebaran 2025
Pemerintah berharap bahwa dengan memajukan jadwal libur sekolah, masyarakat dapat memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mudik dan kembali ke kota asal setelah Lebaran.
Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil koordinasi antar kementerian guna memastikan perjalanan mudik yang lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran ini. Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antar kementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) RI Dudy Purwagandhi dalam keterangan resminya.
Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, terutama orang tua dan tenaga pendidik yang kini memiliki kepastian terkait jadwal libur sekolah.
Dengan adanya perpanjangan libur sebelum dan sesudah Lebaran, diharapkan para siswa dan tenaga pendidik dapat menikmati waktu berkualitas bersama keluarga tanpa harus terburu-buru kembali ke kota asal.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal libur terbaru ini agar dapat menyusun rencana mudik dan liburan dengan lebih matang.
Editor : Halo Jember