HALO JEMBER - Keberadaan komunitas penggemar sound horeg masih menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Anggota DPRD Jember menilai hal itu adalah hobi yang sah saja dilakukan asal tak mengganggu.
Pada Minggu (9/3) malam lalu, dua mobil pikap pengangkut sound horeg setinggi dua hingga tiga meter di Dusun Bedengan, Desa Tegalsari dan Dusun Krangkengan Barat, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu dihentikan polisi.
Setelah ada warga yang melapor adanya konvoi sembari membunyikan sound dengan volume tinggi di tengah malam sekira pukul 00.00 hingga 01.30.
Anggota Komisi A DPRD Jember Tabroni menyampaikan, warga boleh-boleh saja mengekspresikan hobinya melalui sound horeg.
"Tetapi tentu tidak boleh mengganggu ketertiban di masyarakat," serunya saat ditemui, Senin (10/3).
Warga atau komunitas yang tergabung dalam komunitas penggemar sound horeg, kata dia, harus mempertimbangkan waktu. Jika dilakukan tengah malam, maka suara musik keras itu tentu akan mengganggu warga yang tengah tidur maupun fokus beribadah. Apalagi di bulan Ramadan.
Legislator PDIP itu menilai konvoi sound horeg yang dilakukan tengah malam adalah sangat tidak tepat. Masyarakat yang menemukan hal serupa atau terkena dampak gangguan, kata dia, bisa mendokumentasikannya dan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Penting bahwa aparat kepolisian mengamankan mereka," tegasnya.
Dia berharap APH bisa menjalankan tugas mereka sebagai pengayom dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Polisi seyognyanya terus mengingatkan hal-hal seperti itu.
"Kalau satu kali diingatkan kan, dua kali diingatkan ada untuk upaya untuk mengingatkan sampai batas tertentu ya mereka harus ditindak kalau tetap melakukan hal-hal yang salah," pungkasnya. (sil/dwi) Baca Juga: KEREN! SMK 1 Pancasila Ambulu Jember Duet Nyanyi Lagu Mandarin dengan Deddy Corbuzier
Editor : Dwi Siswanto