Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Fraksi PDIP DPRD Jember: Serukan Implementasi Hasil Efisiensi untuk UHC

Dwi Siswanto • Senin, 17 Maret 2025 | 23:02 WIB

 

 

MEGA SILVIA/RADAR JEMBER BERI PENEGASAN: Bendahara Fraksi PDIP DPRD Jember Indi Naidha menjadi juru bicara fraksi dalam memberikan tanggapan fraksi
MEGA SILVIA/RADAR JEMBER BERI PENEGASAN: Bendahara Fraksi PDIP DPRD Jember Indi Naidha menjadi juru bicara fraksi dalam memberikan tanggapan fraksi

SUMBERSARI, Radar Jember - Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diusulkan Pemkab Jember kian dekat dengan pembahasan.

Meski mendukung, Fraksi PDIP DPRD Jember menekankan agar efisiensi hasil perampingan OPD itu difokuskan pada kesehatan dan dipastikan tidak berdampak pada pelayanan publik serta pemberdayaan perempuan dan anak.

Bendahara Fraksi PDIP Indi Naidha menegaskan, Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah nantinya harus selaras dengan tujuan pembangunan.

Selain itu, tak boleh menghambat pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember, RPJPD Jawa Timur, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).

Pihaknya mendesak kepada eksekutif agar penghematan anggaran dari hasil restrukturisasi birokrasi dialokasikan untuk pencapaian universal health coverage (UHC) seratus persen di Jember.

Pengobatan gratis warga Jember terus didorong tanpa kendala. Dikatakan, pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan tersebut.

“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini, karena kesehatan adalah hak semua warga tanpa pengecualian,” ucapnya, yang juga menjadi juru bicara Fraksi PDIP dalam sidang paripurna tanggapan fraksi, Jumat (14/3) malam.

Peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), lanjutnya, juga tidak boleh melupakan program-program strategis yang selama ini sudah dijalankan.

Upaya penting dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, hingga penanggulangan stunting harus tetap diperhatikan. “Tanpa terjadi tumpang tindih program,” tegasnya.

Di samping itu, pelayanan publik juga diharuskan tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Restrukturisasi OPD tak boleh menghambat apalagi menurunkan kualitasnya. “Setiap perubahan yang dilakukan harus tetap memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan optimal,” seru Indi.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Ngabuburit yang Sering Dikunjungi Masyarakat Jember, Ada Hidden Gem Juga loh!

Terpisah, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan tengah mengkaji pengalokasian anggaran untuk mencapai UHC yang juga menjadi janji politiknya saat pilkada. Dia memastikan efisiensi anggaran hasil implementasi perubahan Perda SOTK juga akan difokuskan pada pelayanan kesehatan.

“Dan, insyaallah bulan depan (April, Red) UHC pertama kali dalam sejarah Jember akan bisa terlaksana dengan baik. Sehingga masyarakat Jember bisa berobat di seluruh rumah sakit di Indonesia,” bebernya pada sidang paripurna tanggapan pandangan fraksi, Sabtu (15/3) malam.

Menanggapi peleburan DP3AKB, Fawait menyebut bahwa sejumlah daerah sudah melakukannya terlebih dulu dan kinerjanya berjalan baik.

Seperti penanganan stunting oleh Dinkes dengan adanya penggabungan justru lebih optimal dan tidak terjadi tumpang tindih program. Begitu juga pelayanan KB.

“DP3AKB dengan Dinsos dan Dinkes tidak akan mengurangi prioritas kami untuk kesejahteraan ibu dan anak, peningkatan gizi, serta penurunan angka stunting,” paparnya. (sil/c2/dwi) Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Hingga Keluarga Yang Wajib Kamu Ketahui

 

Editor : Dwi Siswanto
#Gus Fawait #DPRD jember #fraksi pdip #perda #Indi Naidha