Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Pintar BI: Syarat, Jadwal, dan Lokasi Penukaran

Halo Jember • Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:00 WIB
 
 
Ilustrasi uang THR (Canva)
Ilustrasi uang THR (Canva)

HALOJEMBER - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kian mendekat, suasana Lebaran pun semakin terasa. Berbagai tradisi yang identik dengan momen Lebaran pun kembali dilakukan. Salah satunya adalah tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR). 

Untuk bisa menjalani tradisi ini, sebagian besar orang akan membutuhkan uang pecahan kecil yang nantinya akan digunakan untuk berbagi THR.

Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui sistem online lewat aplikasi Pintar BI.

Saat ini, ada empat periode jadwal pemesanan penukaran uang baru yang bisa diikuti. Hingga hari ini, hanya tersisa satu kali jadwal pemesanan layanan Pintar BI ini, yang akan dibuka pada hari Minggu, 23 Maret 2025 mendatang.

Penukaran Uang Rupiah ini akan dilakukan melalui Kas Keliling yang tersebar di berbagai titik lokasi di seluruh wilayah Indonesia.

Kas keliling adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan Bank Indonesia sebagai wujud komitmen agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Jadi, bagi masyarakat yang membutuhkan uang pecahan baru untuk Lebaran 2025 dan hendak menggunakan jasa penukaran uang melalui program Pintar BI, segera siapkan diri untuk melakukan pemesanan yang akan segera dibuka.

Berikut ini panduan lengkap cara menukar uang baru melalui Pintar BI, termasuk syarat, ketentuan, jadwal, hingga lokasi penukarannya.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

Pemesanan dibuka pada 3 Maret 2025

Masa penukaran uang baru: 4-9 Maret 2025

Pemesanan dibuka pada 9 Maret 2025

Masa penukaran uang baru: 10-16 Maret 2025

Pemesanan dibuka pada 16 Maret 2025

Masa penukaran uang baru: 17-23 Maret 2025

Pemesanan dibuka pada 23 Maret 2025

Masa penukaran uang baru: 24-27 Maret 2025

Sistem Pemesanan Online via Pintar BI

Bank Indonesia telah mempermudah proses penukaran uang baru dengan sistem pemesanan online yang disebut PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).

Dengan menggunakan sistem pemesanan online terlebih dahulu, layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menukarkan rupiah tanpa harus mengantre saat tiba di lokasi.

Untuk melakukan pemesanan, masyarakat bisa mengakses laman resmi Pintar BI: https://pintar.bi.go.id.

Untuk melakukan pemesanan penukaran rupiah di Pintar BI, masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pemesanan.
 

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru 2025

Berdasarkan informasi dari Bank Indonesia, ada beberapa syarat yang wajib diperhatikan sebelum melakukan penukaran uang baru, yaitu:

Masyarakat diimbau untuk datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah dipesan, karena jika melewati waktu yang telah ditentukan, pemesanan akan hangus secara otomatis.

Maksimal Penukaran dan Jenis Pecahan

Bank Indonesia membatasi jumlah uang baru yang dapat ditukar sebesar Rp4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut:

Rincian nominal dapat berbeda tergantung pada lokasi dan kebijakan yang berlaku di masing-masing wilayah.

Tata Cara Melakukan Pemesanan di Pintar BI

Itulah cara melakukan penukaran rupiah melalui aplikasi Pintar BI untuk Lebaran 2025 yang bisa segera dilakukan.

 

Penulis: MG25 Hafidzah Aulia Salsabila


 

Editor : Halo Jember
#penukaran uang #lebaran #bank indonesia #Pintar BI