HALOJEMBER - Dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugrah Pratama (31), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap FH (21), keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dalam konferensi pers, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, ditemukan alat kontrasepsi dan obat-obatan yang diduga digunakan oleh tersangka.
"Kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan obat-obatan yang berkaitan dengan tindakan tersangka," ujar Surawan.
Sebelum ditangkap tersangka sempat ingin melakukan bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya. Usai menjalani perawatan tersangka akhirnya ditangkap.
Surawan juga mengungkapkan bahwa tersangka mengalami kelainan seksual, penyidik akan memperkuat temuan tersebut dengan pemeriksaan psikologi forensik.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” kata Surawan dilansir dari Antara.
"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," katanya.
Menanggapi kasus ini, Universitas Padjadjaran mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Priguna dari program PPDS.
"Unpad memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian kepada yang bersangkutan dari program PPDS," demikian pernyataan resmi dari pihak universitas.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga memberikan sanksi berat dengan mencabut izin praktik Priguna secara permanen.
"Kami melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan mengembalikannya ke FK Unpad," kata perwakilan Kemenkes.
Dalam upaya mencegah kejadian serupa, diharapkan institusi pendidikan dan fasilitas kesehatan meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi mengenai etika profesi dan batasan dalam interaksi dengan pasien dan keluarganya.
Insiden itu terjadi ketika FH, yang tengah mendampingi keluarganya yang dirawat di RSHS, didatangi oleh Priguna yang menawarkan pemeriksaan kesehatan.
Dengan dalih tersebut, Priguna membawa FH ke ruangan di Gedung MCHC lantai 7 yang belum digunakan untuk pelayanan pasien.
FH disuntik dengan zat yang membuatnya tidak sadarkan diri. Ketika terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, FH merasakan nyeri dan menyadari adanya tindakan pelecehan yang dialaminya.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Penulis : MG25 Zahra Fadia Siti Haliza
Editor : Halo Jember