HALO JEMBER, jawapos.com -Membuka media sosial ataupun youtube acap kali terdapat iklan. Dari berbagai iklan yang ada, yang kerap muncul adalah iklan pinjol.
Bagi orang yang tidak kepepet persoalan uang, mungkin iklan itu menyebalkan. Tapi bagi yang butuh uang, iklan itu justru menggiurkan. Mereka yang banyak mengajukan pinjalan online, adalah dari perempuan.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2024, total pinjaman online mencapai Rp 63,5 triliun, dengan Rp35,3 triliun atau 56% disalurkan kepada perempuan.
Baca Juga: Hari Tanpa Diet Sedunia 6 Mei 2025: Bagaimana Cara Memperingatinya?
Lantas, mengapa banyak perempuan mengajukan pinjol?
Menurut Wahyu Kustiningsih, Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), perempuan merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online, terutama di masa pandemi COVID-19.
Selama pandemi, banyak perempuan, terutama ibu rumah tangga, yang harus menghadapi penurunan pendapatan suami yang bekerja di sektor informal, sementara kebutuhan hidup terus meningkat.
Selain mengurus pekerjaan domestik, perempuan juga harus mendampingi anak sekolah dari rumah.
Dalam kondisi tersebut, pinjol menjadi pilihan karena menawarkan proses yang mudah dan cepat dibandingkan pinjaman bank yang rumit dan memakan waktu panjang
Baca Juga: Semaan Alquran Moloekatan Gus Miek Hadir di Pemkab Jember
Faktor Lain yang Mempengaruhi
Selain faktor ekonomi, rendahnya literasi finansial juga menjadi penyebab perempuan lebih rentan terjerat pinjol.
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kemen PPPA, Eko Novi Ariyanti, mengungkapkan bahwa perempuan tertinggal dalam hal kecakapan literasi finansial, transformasi digital, dan keamanan siber dibandingkan laki-laki.
Baca Juga: Mengungkap Fakta Dibalik Aura Mistis Pantai Watu Ulo, Sebuah Misteri yang Belum Terungkap
Hal ini membuat mereka lebih mudah menjadi sasaran pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi dan syarat yang merugikan .
Dampak Sosial dan Psikologis
Perempuan yang terjerat pinjol sering kali menghadapi stigma negatif dari masyarakat, seperti dianggap tidak mampu mengelola keuangan dengan baik atau konsumtif.
Stigma ini dapat menyebabkan tekanan psikologis yang berat, bahkan dalam beberapa kasus, berujung pada tindakan ekstrem seperti mengakhiri hidupnya.
Wahyu Kustiningsih menekankan pentingnya memperkuat sistem dukungan sosial di masyarakat untuk membantu korban pinjol keluar dari masalah keuangan dan psikologis yang mereka hadapi .
Kesimpulan
Fenomena meningkatnya jumlah perempuan yang mengakses pinjaman online mencerminkan adanya ketimpangan dalam akses keuangan dan literasi finansial. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi finansial perempuan dan menyediakan alternatif keuangan yang aman dan mudah diakses.
Editor : Dwi Siswanto