Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Resmi! Ini Besaran Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah yang Cair Juni 2025

Sidkin • Kamis, 8 Mei 2025 | 14:00 WIB
PASTIKAN CAIR: Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan insentif guru bukan PNS pada RA dan madrasah akan cair Juni 2025. (Foto: Kemenag RI)
PASTIKAN CAIR: Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan insentif guru bukan PNS pada RA dan madrasah akan cair Juni 2025. (Foto: Kemenag RI)

 

JAKARTA, Halo Jember - Kabar gembira bagi seluruh guru bukan aparatur sipil negara (GBASN) di lingkungan madrasah. Tunjangan insentif guru akan cair bulan depan.

Kementerian Agama (Kemenag) bakal menyalurkan pencairan itu pada Juni 2025.

Sasarannya yakni GBASN pada guru RA dan madrasah swasta.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno menambahkan, terdapat 243.669 guru RA dan madrasah swasta nonsertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan insentif.

"Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp 365.503.500.000,” katanya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp 250 ribu perbulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun.

Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan insentif sebesar Rp 1,5 juta dalam setiap tahap pencariannya (satu semester).

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan madrasah calon penerima.

"Kami sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair," sambungnya.

Tunjangan insentif itu merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: Catat! 5 Instansi ini Miliki Gaji PNS Tertinggi di Indonesia

"Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan madrasah," jelasnya. (kin)

Editor : Sidkin
#guru #ra #kemenag #madrasah #Guru Bukan PNS #intensif guru