Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Ini Info Terbaru Penentuan Kelulusan PPPK Tahap 2

Dwi Siswanto • Jumat, 16 Mei 2025 | 03:17 WIB
portal SSCASN milik BKN
portal SSCASN milik BKN

HALO JEMBER - Aparatur Sipil Negara atau ASN dibagi menjadi Pegawai Negeri Sipil PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara, untuk PPPK tahap 1 sudah dilakukan tes dan telah diumumkan. Sedangkan, untuk PPPK tahap 2 baru dimulai tes ujiannya. Lantas kapan pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 ?

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025, pengumuman hasil kelulusan PPPK Tahap 2 dijadwalkan pada 16 hingga 25 Juni 2025.

Sistem Penilaian dan Kelulusan
Seleksi PPPK Tahap 2 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) tanpa menerapkan nilai ambang batas (passing grade).

Kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dari seluruh peserta dalam formasi yang sama.

Komponen ujian terdiri dari:

Kompetensi Teknis: Maksimal 450 poin
Kompetensi Manajerial: Maksimal 80 poin
Kompetensi Sosial Kultural: Maksimal 100 poin
Wawancara: Maksimal 40 poin
Total nilai maksimal yang dapat dicapai adalah 670 poin.

Baca Juga: Intip Kecanggihan Suzuki Fronx, Mobil yang Dirakit di Indonesia. Apakah Harganya Sesuai?

Prioritas Pelamar

Penentuan kelulusan juga mempertimbangkan status prioritas pelamar, seperti Tenaga Honorer Kategori II (THK2) dan Non-ASN yang terdaftar di database BKN serta masih aktif bekerja.

Cara Mengecek Hasil Kelulusan

Peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id 
dengan memasukkan data pribadi yang diperlukan.

Baca Juga: Ini Menu Makanan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci

Catatan:
Tidak ada masa sanggah untuk hasil seleksi kompetensi.
Peserta disarankan untuk menjawab semua soal, karena tidak ada pengurangan nilai untuk jawaban salah atau tidak dijawab.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses sumber resmi dari BKN dan KemenPANRB. Baca Juga: Benarkah Sakit Tak Berkesudahan Tanda Seseorang Terkena Santet?

Editor : Dwi Siswanto
#penentuan kelulusan #pns #pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 #kelulusan PPPK tahap 2 #pppk