HALO JEMBER, Radar Jember - Anggota Komisi B DPRD Jember Nilam Noor Fadilah Wulandari mempertanyakan teknis pengelolaan KMP pasca dibentuk nanti.
Dia memperkirakan bahwa itu akan menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Oleh karena itu, Nilam meminta agar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember berhati-hati.
“Mau dibuat apa setelah dibentuk KMP ini? teknisnya seperti apa? apa hanya mengakses program (anggaran, Red)?” tanyanya dalam rapat dengar pendapat bersama Diskopum, Rabu (14/5).
Legislator Partai Golkar itu melakukan kilas balik bagaimana pasca pembentukan BUMDes yang kini banyak tidak aktif. Dia mewanti-wanti agar KMP tidak bernasib sama, apalagi jika bergeraknya sebagai koperasi simpan pinjam.
Menurutnya, Nilam yang memiliki latar belakang pendidikan dari ekonomi Unej tersebut, KSP sangat berisiko terlebih bila penunjukan pengurusnya tidak berdasarkan kapabilitas.
Dia juga menyinggung peluang pegawai honorer yang tidak lolos seleksi PPPK bisa diakomodir sebagai bagian pengurus KMP.
Tapi rupanya saran itu tidak akan bisa dilakukan karena sosialisasi pembentukan KMP sudah dilaksanakan dan seluruh pengurusnya sudah dibentuk.
Kepala Diskopum Jember Sartini mengatakan, sebisa mungkin lapangan usaha simpan pinjam dihindari oleh KMP.
Meski dalam anggaran dasar, kata dia, simpan pinjam bisa dilakukan tapi KMP diharapkan melakukan usaha rill.
Seperti menjadi distributor LPG maupun usaha grosir barang lainnya. Ini juga sesuai arahan Menteri Koperasi.
“Makanya agar meminimalisir kemacetan terhadap simpan pinjam, petunjuk pimpinan dari pusat adalah jangan bergerak di simpan pinjam tapi di sektor rill,” tegasnya. (sil/dwi) Baca Juga: Ketua Hipka Jember Nilam Noor Beraudiensi dengan Bupati Muhammad Fawait: Siap Membangun Ekonomi Daerah
Editor : Dwi Siswanto