Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

IDUL ADHA: Waspadai PMK & Antraks! Kementan Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan Kurban Idul Adha 2025

Halo Jember • Senin, 19 Mei 2025 | 21:32 WIB
PENANGANAN: Petugas Puskeswan Balung memeriksa sapi untuk mencegah kasus PMK pada Juli 2024 lalu. (DOKUMENTASI RADAR JEMBER)
PENANGANAN: Petugas Puskeswan Balung memeriksa sapi untuk mencegah kasus PMK pada Juli 2024 lalu. (DOKUMENTASI RADAR JEMBER)

HALO JEMBER - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) serta zoonosis melalui pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan kurban.

Langkah ini diambil menyusul prediksi peningkatan kebutuhan hewan kurban tahun ini yang mencapai 2.074.269 ekor, naik hampir 2% dibandingkan tahun lalu.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyebutkan bahwa lonjakan permintaan hewan kurban kerap diiringi dengan meningkatnya mobilitas ternak antarwilayah. Baca Juga: Penetapan Idul Adha 2025 dan Jadwal Libur Resmi: Catat Tanggal Pentingnya!

Jika tidak dikendalikan dengan tepat, situasi ini dapat memperbesar resiko penyebaran penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), hingga Antraks. 

Untuk mengantisipasi hal ini, Kementan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan dinas peternakan di tingkat daerah serta memperketat pengawasan di seluruh rantai distribusi mulai dari peternakan, pasar hewan, titik penjualan, hingga tempat penyembelihan seperti rumah potong hewan (RPH) dan lokasi non-RPH.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah vaksinasi PMK di area sekitar titik penjualan dengan radius minimal tiga kilometer, yang wajib dilaksanakan setidaknya enam bulan sebelum proses penyembelihan. 

Di samping itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan gejala sakit pada hewan kurban kepada petugas kesehatan setempat.

Tak hanya sampai di situ, pelaporan hasil pemeriksaan antemortem (sebelum pemotongan) dan postmortem (sesudah pemotongan) juga diwajibkan dilakukan melalui sistem daring iSIKHNAS. 

Kementan bahkan telah mengaktifkan sistem pelaporan darurat dan memperluas kegiatan edukasi publik mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan kurban melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).

“Harapannya, perayaan Idul Adha tahun ini tidak hanya bermakna secara spiritual, tetapi juga berjalan dengan aman dari aspek kesehatan,” ujar Agung dalam pernyataannya.

Senada dengan itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Nuryani Zainuddin, menekankan pentingnya pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang higienis dan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan. 

Ia mengimbau agar masyarakat memastikan hewan yang dikurbankan dalam kondisi sehat, cukup umur, dan bebas dari indikasi penyakit. 

Penanganan daging dan jeroan yang tidak higienis, katanya, dapat menjadi jalur penularan penyakit zoonosis dari hewan ke manusia.

Selain menjamin kecukupan stok secara nasional, tahun ini dilaporkan surplus sekitar 1,14 juta ekor. 

Kementan juga menegaskan bahwa hewan yang tidak laku tidak boleh dikirim kembali ke daerah asal. Baca Juga: Mitos Bulu Perindu, Pelet Ampuh Memikat Hati Seseorang

Hewan tersebut harus tetap berada di daerah tujuan dan diproses di RPH setempat atau dijual di sekitar wilayah tersebut demi mencegah penyebaran penyakit lintas wilayah.

Upaya terpadu ini diharapkan dapat menciptakan perayaan Idul Adha yang tidak hanya membawa makna religius, tetapi juga menjunjung tinggi aspek kesehatan dan keselamatan publik. Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir Daging Sapi PMK Aman Dikonsumsi, Begini Penjelasan Dokter Hewan Jember

penulis carolina yuniati

Editor : Dwi Siswanto
#antraks #idul adha #hewan kurban #pmk