Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Update Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres, Polres Magetan Periksa 7 Orang

Sidkin • Kamis, 22 Mei 2025 | 02:55 WIB
Penyidik Satreskrim Polres Magetan memeriksa para saksi kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang terjadi di perlintasan Stasiun Magetan, Senin (19/5/2025). ( AJI PUTRA/RADAR MADIUN)
Penyidik Satreskrim Polres Magetan memeriksa para saksi kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang terjadi di perlintasan Stasiun Magetan, Senin (19/5/2025). ( AJI PUTRA/RADAR MADIUN)

MAGETAN, Halo Jember - Kepolisian Resor (Polres) Magetan terus menyelidiki kasus kecelakaan maut KA Malioboro Ekspres di perlintasan Stasiun Magetan yang terjadi Senin (19/5/2025) lalu.

 

Hingga Selasa (20/5), Polres Magetan telah memeriksa 7 orang saksi terkait insiden itu.

Kecelakaan maut ini menyebabkan empat orang meninggal dunia dan tujuh kendaraan roda dua tersebut.

Baca Juga: KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, 4 Orang Meninggal!

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan, para saksi yang diperiksa meliputi petugas KAI, masyarakat di lokasi kejadian, petugas Polsuska, masinis, asisten masinis, serta pimpinan PT KAI Daop 7 Madiun.

"Kami ingin memastikan bahwa proses penyidikan berjalan objektif dan profesional. Semua pihak kami perlakukan sama,” katanya dikutip dari Radar Madiun Grup Jawa Pos. 

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Magetan dan Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga: Kapolres Magetan Beberkan Kronologi Kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang Menyebabkan 4 Orang Meninggal Dunia

Pemeriksaan juga dikombinasikan dengan hasil olah TKP menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) oleh Ditlantas Polda Jatim.

Metode scientific investigation, kata Erik diharapkan bisa menggambarkan secara tiga dimensi kronologi kejadian, posisi korban, hingga titik tabrakan akhir antara kereta dan kendaraan korban.

 

"Kami ingin memastikan apakah ada unsur kelalaian, pembiaran, atau faktor lain yang menyebabkan kecelakaan. Semua itu masih kami dalami,” imbuhnya.

Baca Juga: Identitas Korban Meninggal dan Luka-Luka Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

Sebelumnya, kecelakaan tragis itu terjadi di jalur perlintasan langsung (JPL) Stasiun Magetan, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat.

Kecelakaan itu melibatkan KA Malioboro Ekspres dari arah Yogyakarta dengan tujuh sepeda motor yang melewati perlintasan tersebut.

"Ketika kereta api pertama yaitu KA Matarmaja sudah melintas, palang perlintasan terbuka. Saat itu kendaraan langsung melintas," ujar Erik, Senin (19/5).

Baca Juga: Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan: Kesalahan Prosedur Palang Pintu KA Jadi Sorotan Utama

Dia menjelaskan, usai palang pintu terbuka, kendaraan yang sebelumnya menunggu itu langsung melintas.

"Ternyata saat itu ada kereta lagi yang melintas dari arah barat yaitu KA Malioboro Ekspres," jelasnya.*

 

Editor : Sidkin
#KA Malioboro Ekspres kecelakaan #polres magetan #kereta api #KA #KA Malioboro Ekspres