JAKARTA, Halo Jember - Bupati Jember Muhammad Fawait angkat bicara mengenai aspirasi para driver ojek online (Ojol) yang demo di Jember, Selasa (20/5).
Gus Fawait, sapaan akrabnya, mengutarakan respons atas tuntutan para driver ojol secara virtual karena sedang dalam agenda kedinasan di Jakarta.
Dia menyampaikan bahwa pemkab selama ini memberikan perhatian kepada para pengemudi ojek online (ojol).
Sebab ojol dinilai memiliki peran penting dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Jember untuk memajukan sektor pariwisata perkotaan.
"Keberhasilan wisata perlu peran semua pihak, termasuk saudara kami ojek online. Tentu, tuntutan itu seperti kita berdoa, ada yang langsung dikabulkan ada yang bertahap," katanya, mengawali memberikan paparan.
Menurut Gus Fawait, beberapa tuntutan dari para driver ojol bersinggungan dengan kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga perlu disampaikan lebih lanjut ke tingkat nasional.
"Mungkin nanti kami juga akan silaturahmi ke kementerian perhubungan dan kalau untuk support ke Jakarta, pasti kami support," jelasnya.
Ia juga menegaskan masih mengingat janji politik yang disampaikan saat mencalonkan diri bersama Wabup Djoko Susanto.
Yakni komitmen untuk menyediakan layanan kesehatan gratis melalui program UHC Prioritas bagi seluruh warga Jember, termasuk pengemudi ojol.
Baca Juga: Polisi Beri Minuman Dingin Saat Aksi Damai Driver Ojol di Jember
Bahkan, Gus Fawait berharap agar pengemudi ojol juga bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan seperti para pedagang pasar.
"Ke depan kami harus diskusi lebih, karena di APBD 2025, kami hanya melanjutkan. Atas restu legislatif, kami akan usulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk kawan-kawan ojek online di tahun 2026, tentu kami juga harus melihat kemampuan fiskal," katanya.
Ia juga merespons aspirasi pelatihan peningkatan keterampilan bagi pengemudi ojol.
Menurutnya itu sejalan dengan program peningkatan kualitas SDM dan pengentasan kemiskinan di Jember.
Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).
Terkait dengan permintaan bantuan sosial (bansos), Gus Fawait mengatakan bahwa hal tersebut memerlukan dasar hukum yang kuat.
Ia menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki aturan yang harus dipatuhi terkait penyaluran bansos.
“Terkait empat poin tuntutan kawan-kawan ojek online, kami tidak keberatan dan kami menerima. Walaupun kami tentu nanti ada pembicaraan teknis yang dilakukan secara bertahap," tambah Gus Fawait.
Dalam aksi unjuk rasa pada 20 Mei di Jember, para driver ojol mengajukan delapan tuntutan. Itu terdiri dari empat tuntutan nasional dan empat tuntutan lokal.
Empat tuntutan nasional, yakni: kenaikan atau penyesuaian tarif layanan penumpang, regulasi pengantaran makanan dan barang, penetapan tarif bersih, serta kehadiran undang-undang yang mengatur transportasi online.
Selain itu, mereka juga menyampaikan tuntutan lokal kepada Pemkab Jember, antara lain jaminan BPJS Ketenagakerjaan, bansos berupa pelatihan peningkatan keterampilan, serta regulasi daerah yang berpihak pada transportasi online. (mau/dwi)
Editor : Sidkin