HALO JEMBER, Radar Ijen - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Adi Harsanto, mengimbau masyarakat serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri.
Hal ini menyusul beredarnya informasi adanya oknum yang menghubungi sejumlah pihak dengan modus meminta uang untuk kegiatan kejaksaan.
Menurut Adi, nomor tak dikenal tersebut secara langsung mengaku sebagai Kajari dan mencoba mengelabui calon korban dengan dalih permintaan dana.
“Itu jelas penipuan. Kepala Kejaksaan tidak pernah meminta-minta uang dalam bentuk apa pun, apalagi melalui sambungan telepon pribadi,” tegasnya.
Ia menyampaikan, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait adanya korban yang mengalami kerugian akibat ulah pelaku.
Namun, pihaknya tetap meminta masyarakat tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya pada permintaan uang yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
“Modus seperti ini sudah sering terjadi di berbagai daerah. Kami harap masyarakat tetap waspada, apalagi jika ada permintaan yang mencurigakan,” lanjutnya.
Ia juga meminta agar setiap informasi yang diterima terlebih dahulu dikonfirmasi ke instansi resmi terkait sebelum mengambil tindakan.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso telah melakukan langkah-langkah pengawasan internal dan juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menelusuri pelaku penyalahgunaan nama Kajari tersebut.
“Kami sedang mendalami informasi ini dan siap bekerja sama dengan Polres Bondowoso bila ditemukan unsur pidana,” tambahnya.
“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan,” ujarnya. (faq/dwi)
Editor : Dwi Siswanto