PAKUSARI, Halo Jember – Sungguh bejat aksi seorang guru ngaji atau ustaz di Jember ini.
Guru ngaji berinisial SM, 50, warga Kecamatan Pakusari ini diduga mencabuli empat santrinya di musala yang menjadi tempat mengajar guru tersebut.
Kabar aksi tak senonoh ini menggegerkan warga setempat.
Sementara empat santri yang menjadi korban itu berusia antara 11 hingga 13 tahun.
Berdasar keterangan salah satu orang tua korban, aksi bejat SM terungkap setelah salah satu orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.
Setelah didesak dengan pertanyaan, sang anak akhirnya mengaku telah dilecehkan oleh guru ngajinya saat mengikuti kegiatan mengaji di musala tersebut.
Pengakuan itu kemudian diperkuat oleh cerita serupa dari korban lainnya.
Tanpa menunggu lama, warga marah dan kecewa atas perilaku guru ngaji tersebut.
Warga kemudian menangkap SM dan membawanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk reaksi tegas atas kejadian yang dianggap sangat mencoreng nilai-nilai keagamaan dan kepercayaan masyarakat.
Warga pun meminta agar polisi menindak tegas dugaan kasus pencabulan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pakusari, Aipda Lefatra membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyampaikan pelaku sudah berada dalam penanganan pihak berwajib.
“Terkait kasus tersebut, warga mengamankannya dan ditangani langsung oleh Unit PPA Polres Jember,” ujarnya.
Berdasar informasi awal, tindakan asusila tersebut dilakukan lebih dari satu kali dan telah berlangsung dalam beberapa kesempatan.
SM diduga memanfaatkan kedekatannya dengan para murid untuk melancarkan aksinya di lokasi yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembinaan akhlak.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterangan dari para korban serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Selain itu, polisi juga akan menghadirkan pendamping psikologis untuk para korban agar mereka bisa mendapatkan pemulihan mental secara bertahap.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pukul 18.00, kemarin (2/6), belum ada informasi lebih lanjut dari Kanit PPA Polres Jember Ipda Qory Novendra. Apakah, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam penyelidikan. (jum/dhi/kin)
Editor : Sidkin