Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Kementerian Lingkungan Hidup Keluarkan SE Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

Sidkin • Rabu, 4 Juni 2025 | 01:45 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (kemenlh)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (kemenlh)

HALO JEMBERKementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerukan pelaksanaan Idul Adha 2025 tanpa sampah plastik sekali pakai.

Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada 22 Mei 2025.

Dalam SE itu, Hanif mengingatkan bahwa pembagian daging kurban berpotensi meningkatkan timbulan sampah plastik jika menggunakan kantong sekali pakai.

Menteri Hanif mengaitkan momen Idul Adha tahun ini dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia.

Baca Juga: Pemkab Lumajang Imbau Kurban Tanpa Sampah Plastik, Apa Maksudnya?

“Momentum penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 2025 Masehi (1446 Hijriah) jatuh pada bulan Juni 2025 bersamaan dengan penyelenggaraan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang mengusung tema ‘Mengakhiri Polusi Plastik’ terasa sangat tepat kita mulai dengan semangat untuk menjaga kondisi tetap minim sampah,” jelasnya.

Dia meminta pemerintah daerah turut menyukseskan dan menjaga penyelenggaraan Idul Adha agar minim sampah plastik.

Itu dilakukan dengan sosialisasi masif dan menyebarkan imbauan melalui berbagai media untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Baca Juga: Masalah Klasik Sampah, DLH Jember Sebut Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah di lokasi salat Idul Adha dan tempat distribusi daging kurban.

Termasuk di dalamnya pengumpulan, pengangkutan, serta penanganan langsung oleh satuan tugas di lapangan.

Pelaksanaan pengumpulan serta pengangkutan sampah itu bisa ke fasilitas terdekat seperti Bank Sampah, TPST, TPS3R, hingga TPA. 

“Diharapkan terdapat pula satuan tugas khusus di lapangan yang dapat menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik,” tulis edaran tersebut.

Baca Juga: Kementerian (Urusan) Sampah, Perlukah? Opini: Asmu’i Syarkowi

KLH juga mengimbau panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging.

Masyarakat dianjurkan membawa wadah sendiri yang dapat digunakan ulang.

Atau masyarakat bisa menggunakan besek, daun, atau wadah ramah lingkungan lainnya.

Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, Pegiat Lingkungan Bondowoso Minta Pembiasaan Penggunaan Tumbler

“Mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah plastik sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban,” tulisnya.*

 

Editor : Sidkin
#Surat Edaran (SE) #idul adha #sampah plastik #Hanif Faisol Nurofiq #kementerian lingkungan hidup #menteri hanif