TOMPOKERSAN, Halo Jember - Rumah dinas jaksa di Kejaksaan Negeri Lumajang di Jalan Kolonel Suwandi, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disatroni maling, Selasa (3/6/2025) dini hari.
Kasi Intel Kejari Lumajang Yudhi Teguh Santoso membenarkan aksi pencurian tersebut.
Yudhi mengatakan, pencurian itu terjadi di rumah dinas kejaksaan saat dini hari.
Saat itu, ada dua pegawai Kejari Lumajang yang tidur di sana.
Namun, mereka tidak mendengar ada maling masuk.
Keduanya baru menyadari ternyata ada tiga unit motor yang hilang pada pagi hari tadi.
"Benar ada pencurian 3 sepeda motor dini hari tadi di rumah dinas, semalam ada dua pegawai yang tidur di sana, tapi mereka tidak tahu ada maling masuk," kata Yudhi kepada Jawa Pos Radar Semeru.
Yudhi menjelaskan, maling itu meninggalkan satu helm di rumah dinas.
Sebab, kedua pegawai yang tinggal di sana tidak merasa memiliki helm tersebut.
Sementara itu, ketiga motor itu diketahui milik pegawai Kejari Lumajang.
Seluruh motor curian itu merupakan motor yang dibeli dari hasil lelang.
Terpisah, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan.
Hasilnya, kamera CCTV yang terpasang di rumah dinas dalam keadaan mati.
“Benar ada pencurian di rumah dinas jaksa. Tadi kami sudah lakukan olah TKP. Yang hilang 3 unit motor, untuk kronologi kami masih lakukan penyelidikan karena cctv di lokasi kejadian mati,” pungkasnya. (son/kin)
Editor : Sidkin