MANGLI, Halo Jember – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyiapkan sebanyak 20 ribu unit rumah subsidi bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sementara untuk Jember, ada kuota 3 ribu unit rumah.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Staf Ahli Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Prof Moh Chotib menjelaskan, penyediaan rumah subsidi ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan dasar warganya.
“Sandang, pangan, dan papan adalah kebutuhan pokok yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami ingin memastikan para pekerja migran juga mendapatkan fasilitas papan yang layak,” ujarnya dalam forum sosialisasi perumahan subsidi bagi PMI di Gedung Kuliah Terbuka (GKT) UIN KHAS Jember, Selasa (3/6/2025).
Sebagai bagian dari program tersebut, Kabupaten Jember mendapatkan alokasi khusus sebanyak 3.000 unit rumah subsidi.
Jumlah ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi para pekerja migran asal Jember yang selama ini belum memiliki rumah sendiri.
Chotib menambahkan bahwa realisasi pembangunan rumah ini ditargetkan rampung tahun ini jika proses pengajuan segera dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jember, Suprihandoko, menyambut baik program ini.
Dia menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal proses penyaluran rumah subsidi tersebut.
Ia berharap seluruh kuota yang diberikan dapat terserap secara maksimal.
“Tentu ini akan segera kami tindak lanjuti, sehingga kuota yang diberikan dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh para pekerja migran dari Jember,” tegasnya.
Menurutnya, program ini juga dapat mendorong semangat para pekerja migran untuk terus berkontribusi bagi daerah asal mereka.
“Kepemilikan rumah tidak hanya memberi ketenangan, tetapi juga simbol keberhasilan atas kerja keras mereka di luar negeri,” tutup Suprihandoko.
Diketahui, rumah subsidi untuk PMI ini melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Program ini tidak hanya menjadi solusi bagi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pahlawan devisa negara. (dhi/dwi)
Editor : Sidkin