Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Suwar Suwir

DPRD Bondowoso Soroti Banyaknya Sekolah Rusak yang Tak Terdata

Sidkin • Senin, 9 Juni 2025 | 03:40 WIB
Salah satu sekolah rusak di Kecamatan Tlogosari akibat bencana alam tahun 2024 lalu. Komisi IV DPRD Bondowoso menyoroti tentang pendataan sekolah rusak. (Faqih Humaini/Radar Ijen)
Salah satu sekolah rusak di Kecamatan Tlogosari akibat bencana alam tahun 2024 lalu. Komisi IV DPRD Bondowoso menyoroti tentang pendataan sekolah rusak. (Faqih Humaini/Radar Ijen)

BONDOWOSO, Halo Jember -DPRD Bondowoso menyoroti serius banyaknya sekolah yang rusak namun belum mendapatkan penanganan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, menilai lemahnya input data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi salah satu akar persoalan.

Hak itu berdampak pada data kerusakan fisik sekolah tidak terpantau oleh pemerintah pusat.

Menurut Majid, sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan berat, termasuk dampak bencana yang terjadi tahun 2024 lalu, jika tidak diinput ke dalam Dapodik, maka status kerusakan tersebut tidak akan pernah masuk ke dalam radar kebijakan.

"Sistem pemerintah sekarang basisnya data digital. Kalau tidak dimasukkan, ya tidak akan tahu,” tegasnya.

Ia menyayangkan masih adanya pihak sekolah dan dinas terkait yang belum optimal dalam melakukan pendataan secara berkala dan akurat.

Padahal, kata dia, proses perbaikan atau pembangunan sekolah sangat bergantung pada data yang masuk ke sistem pusat.

Tanpa data tersebut, pengajuan tidak akan diproses.

Majid juga menyoroti bahwa sebagian besar sekolah yang rusak adalah sekolah yang sebelumnya terkena kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah.

Sekolah-sekolah ini umumnya tidak mendapatkan prioritas pembangunan pasca regrouping.

“Sementara sekolah yang tidak terkena regrouping, kondisi bangunannya rata-rata masih cukup baik,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya indikator yang jelas dalam setiap pengajuan pembangunan atau perbaikan.

Tidak cukup hanya menyatakan sekolah rusak, tapi harus dilampiri alasan kuat seperti peningkatan jumlah siswa atau kerusakan akibat bencana.

“Pendekatannya harus berbasis kebutuhan dan urgensi, bukan asal mengusulkan,” tambahnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Komisi IV DPRD Bondowoso sudah mengalokasikan dana cadangan melalui eks Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1 miliar.

Dana ini disiapkan sebagai solusi awal terhadap situasi darurat yang menyangkut infrastruktur pendidikan.

“Ini semacam dana siaga. Tidak besar, tapi cukup untuk langkah cepat saat dibutuhkan,” ucapnya.

Majid berharap agar pihak sekolah dan dinas pendidikan memperbaiki sistem pelaporan dan pendataan.

Ia menegaskan bahwa perencanaan pendidikan yang baik harus didasarkan pada data yang valid dan lengkap.

“Tanpa data yang akurat, maka tidak akan bisa menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” pungkasnya. (faq/dwi)

Editor : Sidkin
#dprd bondowoso #sekolah rusak #Pendataan Sekolah Rusak #Komisi IV DPRD