LUMAJANG, Halo Jember - Sebuah truk pengangkut kayu terekam melaju zig-zag atau oleng di Jalan Raya Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (8/6/2025) malam.
Aksi berbahaya ini direkam oleh seorang pengendara yang berada di belakang truk dan kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp, sehingga video itu viral di medsos.
Menanggapi hal ini, Satlantas Polres Lumajang segera melakukan pelacakan terhadap truk bernomor polisi DK 8259 BJ tersebut.
Baca Juga: Sepeda Motor Oleng lalu Tabrak Truk Tangki di Jember, Satu Orang Meninggal Dunia
Polisi berhasil mengamankan truk tersebut pada Senin (9/6/2025) pagi.
Diketahui, truk tersebut milik Yudi Ardiansyah, warga Desa/Kecamatan Klakah, Lumajang.
Menurut Yudi, saat kejadian, truknya sedang dibawa oleh temannya, Abdur Rohman, warga Desa Sawaran, Klakah, untuk mengantar kayu albasia ke sebuah pabrik kayu di Kecamatan Sumbersuko.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Truk TNI AD Yonif 509 Jember Terbakar dan Meledak di Tol Gempol Pasuruan
“Saya menyuruh Abdur Rohman untuk membongkar muatan di pabrik. Tapi sekarang malah ditahan," kata Yudi.
Yudi mengungkapkan, setelah videonya viral, polisi mendatangi truk yang sedang parkir di area pabrik, padahal truk tersebut sedang dalam proses bongkar muat.
Ia sempat menanyakan kepada Abdur Rohman alasan truk tersebut berjalan oleng.
Menurut pengakuan Abdur, aksi itu dilakukan karena permintaan dari seorang konten kreator yang sedang merekam.
"Dia bilang begitu saat saya hubungi lewat telepon," jelas Yudi.
Namun, setelah truk diamankan, Yudi kehilangan kontak dengan Abdur Rohman dan tidak mengetahui keberadaannya.
"Saya minta maaf atas kelalaian ini. Sopirnya sekarang tidak bisa dihubungi, saya tidak tahu dia di mana," tambahnya.
Baca Juga: Rumah Dinas Jaksa di Lumajang Disatroni Maling, Ini Barang yang Hilang
Terpisah, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, membenarkan bahwa pihaknya langsung melakukan pelacakan usai video tersebut menyebar luas.
Aulia menyebut, truk itu ditemukan di sebuah gudang pabrik di Kecamatan Sumbersuko.
"Pemilik truk sangat kooperatif, bahkan ikut membawa truk untuk diamankan,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Mobil Keluaran Baru 2025 Rakitan Indonesia, Ada Mobil Keluarga hingga Kendaraan Niaga Serbaguna
Polisi kemudian memberikan sanksi berupa surat tilang kepada Yudi sebagai pemilik kendaraan.
Sementara sopir truk masih dalam pencarian.
“Kami memberikan teguran karena aksi ugal-ugalan dan muatan berlebih (overload). Setelah ditegur, kami berikan surat tilang dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.*
Editor : Sidkin