Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Open Bidding Jabatan Dibuka Setelah Pengesahan Raperda SOTK, Ketua DPRD Jember Sebut OPD Terlalu Gemuk

Sidkin • Kamis, 26 Juni 2025 | 13:00 WIB
Sejumlah pejabat Pemkab Jember diambil sumpah jabatannya pada Minggu 22 Juni kemarin. Bila Raperda KSOTK disahkan, maka juga muncul penyesuaian jabatan.
Sejumlah pejabat Pemkab Jember diambil sumpah jabatannya pada Minggu 22 Juni kemarin. Bila Raperda KSOTK disahkan, maka juga muncul penyesuaian jabatan.

 

KEPATIHAN, Halo Jember - Pembahasan terhadap Raperda tentang susunan perangkat daerah atau Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSOTK) sejauh ini masih bergulir di Gedung DPRD.

Jika raperda itu telah disahkan menjadi perda, maka Pemkab Jember melakukan penggabungan sejumlah OPD dan diikuti dengan ragam penyesuaian jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno, menyebut, pengisian sejumlah pos jabatan kosong memang baru-baru ini dilakukan Bupati Jember Muhammad Fawait.

Menurut dia, tidak hanya melalui mutasi jabatan, namun juga bisa melalui seleksi terbuka atau open bidding.

Hanya saja, open bidding diprediksi akan dilakukan setelah Raperda KSOTK resmi disahkan.

"Kalau SOTK ini disahkan, maka kami tau berapa posisi yang kosong. Yang kami lihat, yang kami baca di media sosial dan sebagainya kan ada penggabungan-penggabungan efisiensi itu, sehingga yang terjadi nanti ada merger perangkat daerah dan sebagiannya," urainya.

Menurutnya, jika nantinya Raperda SOTK disahkan dan sejumlah OPD telah dimerger, maka ada celah sejumlah pejabat OPD, khususnya eselon II, yang non-job.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, kebijakan usulan perampingan OPD ini dilakukan oleh Pemkab Jember dan usulannya sudah masuk.

“Kebijakan mulai diambil terkait dengan perubahan KSOTK Jember,” ucapnya.

 

Halim menjelaskan, jika stuktur OPD di Pemkab Jember saat ini dinilai terlalu gemuk sehingga perlu ada perampingan.

Halim menambahkan, penyesuaian SOTK ini akan dilakukan sebelum Perubahan APBD Tahun 2025. (mau/dwi)

Editor : Sidkin
#pengesahan perda #jember #SOTK #opd #raperda #Ahmad Halim