JEMBER LOR, Halo Jember – Pendaftaran Beasiswa Cinta Bergema tahun 2025 akan segera dibuka.
Untuk pendaftaran online dijadwalkan pada 30 Juni mendatang.
Beasiswa ini terbuka untuk semua calon mahasiswa atau mahasiswa aktif.
Bahkan penerima beasiswa pemkab yang sebelumnya, juga bisa mendaftar kembali.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Hadi Mulyono mengatakan, skema beasiswa tahun ini dirancang lebih meluas dari berbagai latar belakang.
“Tahun ini, jalur beasiswa kami perluas. Harapannya, semakin banyak mahasiswa dari berbagai latar belakang bisa mengakses bantuan ini,” ujarnya.
Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Jember menyiapkan kuota untuk 8.000 penerima beasiswa.
Mereka yang sudah pernah menerima beasiswa di periode sebelumnya, tetap harus melalui proses pendaftaran ulang.
“Ini untuk memastikan seleksi tetap adil dan terbuka bagi yang belum sempat mendapatkannya,” jelas Hadi.
Selain itu, tahun ini Pemkab juga menambahkan bantuan biaya hidup sebesar Rp 500 ribu per mahasiswa.
Ada berbagai jenis beasiswa mulai dari beasiswa prestasi akademik, afirmasi ekonomi, beasiswa guru dan pegawai pemerintahan, beasiswa prestasi kompetisi, beasiswa santri atau tahfidz, serta beasiswa khusus seperti anak RT/RW, guru ngaji, dan sebagainya.
Setiap jalur memiliki kriteria masing-masing. Seleksi akan dilakukan secara ketat dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi.
Dengan perluasan jalur dan kuota ini, Pemkab Jember berharap lebih banyak mahasiswa dapat terbantu dalam menyelesaikan pendidikan tinggi.
“Kami ingin anak-anak Jember punya kesempatan yang sama untuk sukses. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh berhenti,” tegas Hadi.
Jadwal pelaksanaan program beasiswa ini sudah disusun.
Pendaftaran online dibuka pada 30 Juni hingga 5 Juli.
Sementara, proses wawancara calon penerima beasiswa dijadwalkan antara 14 hingga 19 Juli mendatang.
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi oleh pendaftar antara lain, fotokopi KTP dan KK, akreditasi program studi, surat keputusan nilai UKT dari perguruan tinggi, dan surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari lembaga lain.
Selain itu, KHS bagi yang sudah kuliah, surat keterangan aktif kuliah, dan surat pernyataan bersedia menyelesaikan studi tepat waktu. (dhi/dwi)
Editor : Sidkin