JEMBER, Halo Jember - Sebanyak 87 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Jember tahun ini dinyatakan kosong.
Kekosongan ini bukan karena ketatnya seleksi, melainkan karena tidak ada pelamar sama sekali untuk formasi tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menyayangkan situasi ini karena jumlah pendaftar sebelumnya sangat tinggi, bahkan sempat menembus angka lebih dari 10 ribu orang.
Budi menilai kondisi ini cukup janggal mengingat formasi PPPK disusun berdasarkan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kok cek banyaknya, ada apa kok aneh," ujarnya dalam rapat dengar pendapat pada Kamis lalu (3/7/2025).
Budi juga mengkritik kurangnya sosialisasi dari pemerintah daerah kepada para tenaga honorer, terutama terkait formasi yang masih belum terisi.
Ia berharap Pemkab segera bertindak agar kuota yang kosong tidak terbuang sia-sia dan tetap bisa dimanfaatkan untuk menampung tenaga honorer yang belum terakomodasi.
"Berarti seperti itu tidak terlalu respons pegawai honorer yang memiliki kesempatan daftar PPPPK,” paparnya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, dari total 2.000 formasi yang dibuka, hanya 1.913 yang terisi oleh peserta yang lolos seleksi.
Sebanyak 87 formasi sisanya tetap kosong karena sama sekali tidak ada pendaftar.
"Sehingga yang 87 itu tidak terisi karena memang tidak ada pendaftarnya," jelas Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno.
Formasi yang kosong tersebut mencakup tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, dokter umum, dokter hewan, serta guru agama Hindu, Buddha, dan Katolik.
Menurut Sukowinarno, formasi-formasi ini memang tergolong spesifik dan kurang diminati, meskipun sebenarnya banyak tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi.
"Tapi pada saat dibuka pendaftaran itu tidak mau untuk mendaftar menjadi PPPK," katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi sejak awal dengan berbagai OPD, termasuk rumah sakit daerah, untuk mengusulkan formasi-formasi tersebut.
Namun kenyataannya, para calon yang potensial tidak mengajukan lamaran saat seleksi berlangsung.
Untuk menyiasati kondisi ini, BKPSDM kini tengah menjajaki langkah lanjutan dengan berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
Tujuannya adalah agar 87 formasi kosong itu bisa dialihkan ke posisi lain yang lebih diminati pelamar.
Formasi alternatif yang tengah dipertimbangkan adalah guru dan tenaga teknis, yang menurut catatan sebelumnya banyak diminati.
Sukowinarno menyayangkan apabila anggaran untuk 2.000 formasi tersebut tidak bisa dimanfaatkan seluruhnya.
"87 kalau tidak diisi sayang sekali, anggarannya juga sudah disiapkan,” imbuhnya. (sil/kin/dwi)
Editor : Sidkin