PECORO, Halo Jember - Bupati Jember Gus Fawait mencak-mencak saat sidak di Rel Pecoro, Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember, Senin siang (7/7/2025).
Sidak itu dilakukan setelah banyaknya keluhan dan aduan masyarakat terkait perlintasan kereta yang sering menimbulkan korban kecelakaan.
Keluhan itu masuk dalam Wadul Gus'e yang juga diterima oleh Gus Fawait.
Bupati Jember Muhammad Fawait langsung mengerahkan Tim URC guna memperbaiki jalan.
Namun saat perbaikan jalan di perlintasan itu diwarnai aksi ketegangan.
Ini terjadi antara pemerintah daerah dengan utusan pihak PT KAI Daop 9 Jember, di perlintasan KA Pecoro.
Bupati Fawait geram lantaran sejumlah petugas dari PT KAI mempertanyakan maksud pemerintah daerah yang dirasa ujuk-ujuk memperbaiki perlintasan KA Pecoro tersebut tanpa ada koordinasi lebih lanjut.
Padahal Gus Fawait menegaskan sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan berkirim surat ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dan ke PT KAI.
Akan tetapi, belum ada tindakan konkret di lapangan.
"Kita harus koordinasi berapa lama lagi? Saya dari tadi ngomong baik-baik, saya sampaikan besok atau lusa harus ada tindakan konkret," ucapnya geram, kepada sejumlah petugas dari PT KAI, di lokasi.
Dia mengungkapkan bahwa Pemkab Jember sebelumnya telah bersurat kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dan PT KAI, pada 28 Mei lalu.
Namun hal itu sepertinya belum mendapatkan jawaban yang diharapkan karena alur birokrasi yang cukup panjang.
"Memang kalau bukan kewenangan kami, perlu waktu untuk berkoordinasi. Tapi kalau kelamaan koordinasinya, ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan keselamatan warga, kami harus turun langsung," tambahnya.
Di lokasi, Asisten Manager Hukum PT KAI Daop 9 Jember, Yulianto Setyo Nugroho, tetap memedomani Permenhub Nomor 94 Tahun 2018 tentang kewenangan tanggung jawab jalan yang sesuai dengan jenis jalannya.
"Kecuali ada satu, perbaikan geometri, dari KAI yang menyebabkan aspal rusak, itu perbaikan dan tanggung jawab dari KAI. Sepengetahuan saya, selama ini belum ada perbaikan jalan dari KAI, jadi tetap tanggungjawabnya kembali ke pemegang jalan," katanya.
Terkait surat koordinasi yang dilayangkan Pemkab Jember kepada PT KAI, Setyo juga mengakui PT KAI telah menerima.
Hanya saja pihaknya menyebut datang terlambat.
Meski begitu, ia tetap menegaskan kewenangan dan tanggung jawab tetap ada di pemilik jalan. (mau/kin)