PECORO, Halo Jember - Bupati Jember Gus Fawait geram kepada salah satu staff KAI Daop Jember, Senin (7/7/2025).
Hal itu terlihat saat Gus Fawait sidak di Rel Pecoro, Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.
Ketegangan itu dipicu sejumlah petugas dari PT KAI yang mempertanyakan maksud pemerintah daerah yang dirasa ujuk-ujuk memperbaiki perlintasan KA Pecoro tanpa ada koordinasi lebih lanjut.
"Kita harus koordinasi berapa lama lagi? Saya dari tadi ngomong baik-baik, saya sampaikan besok atau lusa harus ada tindakan konkret," ucapnya geram, kepada sejumlah petugas dari PT KAI, di lokasi.
Gus Fawait menegaskan sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan berkirim surat ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dan ke PT KAI.
Akan tetapi, hingga Senin siang, belum ada tindakan konkret di lapangan.
Dia menyebut, surat Pemkab Jember kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dan PT KAI itu dilayangkan pada 28 Mei lalu.
Namun hal itu sepertinya belum mendapatkan jawaban yang diharapkan karena alur birokrasi yang cukup panjang.
"Memang kalau bukan kewenangan kami, perlu waktu untuk berkoordinasi," katanya.
Dia melanjutkan, jika koordinasi cukup lama, maka akan berdampak pada hal lainnya.
"Tapi kalau kelamaan koordinasinya, ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan keselamatan warga. Kami harus turun langsung," tambahnya.
Sementara itu, Asisten Manager Hukum PT KAI Daop 9 Jember, Yulianto Setyo Nugroho, yang bersitegang dengan Bupati Gus Fawait bergeming.
Ia tetap memedomani Permenhub Nomor 94 Tahun 2018 tentang kewenangan tanggung jawab jalan yang sesuai dengan jenis jalannya.
"Kecuali ada satu, perbaikan geometri, dari KAI yang menyebabkan aspal rusak, itu perbaikan dan tanggung jawab dari KAI. Sepengetahuan saya, selama ini belum ada perbaikan jalan dari KAI, jadi tetap tanggungjawabnya kembali ke pemegang jalan," katanya.
Terkait surat koordinasi yang dilayangkan Pemkab Jember kepada PT KAI, Setyo juga mengakui PT KAI telah menerima.
Hanya saja pihaknya menyebut surat itu datang terlambat.
Meski begitu, ia tetap menegaskan kewenangan dan tanggung jawab tetap ada di pemilik jalan.
Terkait upaya perbaikan, ia hanya menyebut semuanya dikembalikan kepada institusi yang memiliki kewenangan terhadap urusan jalan tersebut.
"Kita timbal balik berkoordinasi. Intinya kalau kita tetap sama, perlintasan sebidang itu tetap mengutamakan keselamatan keduanya, kereta api, ya, juga pengguna jalan," terangnya.
Untuk diketahui, sidak perbaikan jalan di rel ini dilakukan setelah banyaknya keluhan dan aduan masyarakat terkait perlintasan kereta yang sering menimbulkan korban kecelakaan.
Keluhan itu masuk dalam Wadul Gus'e yang juga diterima oleh Gus Fawait.
Gus Fawait langsung mengerahkan Tim URC guna memperbaiki jalan. Namun saat perbaikan jalan di perlintasan itu diwarnai aksi ketegangan tersebut. (mau/kin)
Editor : Sidkin