Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Satu Keluarga di Gumukmas Jember Disekap, Mulut Korban Dilakban, Pelaku Kuras Harta Senilai Ratusan Juta, Begini Kronologinya

Sidkin • Senin, 21 Juli 2025 | 23:30 WIB
Polisi melakukan olah TKP satu Keluarga di Gumukmas Jember yang disekap, mulut Korban Dilakban, Pelaku Kuras Harta Senilai Ratusan Juta
Polisi melakukan olah TKP satu Keluarga di Gumukmas Jember yang disekap, mulut Korban Dilakban, Pelaku Kuras Harta Senilai Ratusan Juta

MAYANGAN, Halo Jember - Warga Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas dikejutkan oleh aksi perampokan Minggu dini hari (20/7/2025).

Perampokan itu menimpa Seniti, 61, warga setempat sekira pukul 02.00 WIB.

Korban tak hanya dirampok, melainkan juga disekap.

Informasi yang dihimpun, pelaku berjumlah tiga orang dengan membawa senjata tajam (sajam).

Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkel.

Niat awal untuk mencuri, ternyata pelaku langsung berhadapan dengan Seniti.

Hal itu membuat salah satu pelaku kalap dan seketika membacok korban menggunakan celurit.

Sabetan itu mengenai kepala korban hingga luka dan berdarah.

“Korban langsung dimasukkan ke dalam kamar. Mulutnya ditutup lakban agar tidak berteriak,” kata Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aiptu Sugianto kepada Halo Jember, Senin (21/7/2025).

Tak hanya melukai dan menyekap, para pelaku juga memaksa korban melepas semua perhiasan seperti kalung, gelang, dan anting yang dikenakannya.

Setelah Seniti tidak berdaya, pelaku masuk ke kamar anaknya, Tiyama, 36.

Pelaku merusak jendela dan sempat mencekik korban agar menunjukkan tempat penyimpanan perhiasan dan uang tunai.

Dalam kondisi takut, Tiyama terpaksa menyerahkan kalung dan uang tunai sebesar Rp 2 juta yang ada di kamarnya.

Para pelaku kemudian kabur dengan membawa dua sepeda motor milik korban, yakni Honda BeAT dan Honda Vario, beserta perhiasan dan uang tunai.

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Seusai pelaku kabur, korban menghubungi polisi.

Pihaknya yang menerima laporan itu langsung datang ke lokasi dan mengumpulkan barang bukti.

Barang Bukti yang diamankan berupa lakban hitam, baju daster biru, kaos lengan panjang hijau, tas ungu, dan dompet hitam besar.

“Korban yang terluka saat ini masih dirawat di rumah sakit karena luka sabetan celurit,"
terangnya.

Sementara itu, pihaknya juga masih memintai keterangan saksi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Jember. (jum/kin)

Editor : Sidkin
#jember #disekap #dilakban #perampokan #kuras harta