HALO JEMBER – Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Bahlil Lahadalia, kembali menegaskan bahwa pembelian LPG 3 kg subsidi ke depan akan lebih ketat.
Kebijakan ini diambil agar subsidi lebih tepat sasaran, benar-benar menyasar masyarakat miskin yang membutuhkan.
Salah satu dasar yang digunakan pemerintah adalah data desil kemiskinan.
Desil ini membagi penduduk Indonesia menjadi sepuluh kelompok berdasarkan tingkat pendapatan per kapita rumah tangga, menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga.
Berikut penjelasan Desil kemiskinan 1-10:
- Desil 1, merupakan 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Rata-rata penghasilan per kapita/bulan kategori keluarga sangat miskin adalah < Rp. 500.000 rupiah. Kondisi ekonomi kategori ini tergolong tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, kesehatan, dan pendidikan.
- Desil 2, masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin. Pendapatan per kapita keluarga miskin ini sekitar Rp. 600.000 – Rp. 700.000 rupiah. Pada umumnya, kelompok ini bekerja di sektor informal dengan penghasilan yang tidak menentu, seperti buruh harian.
- Desil 3, kategori keluarga hampir miskin. Pendapatan per kapita kategori ini mencapai Rp. 800.000 – Rp. 900.000 rupiah. Meski tidak termasuk miskin ekstrem, keluarga dengan desil 3 tetap rawan jatuh miskin kembali jika terkena masalah ekonomi atau kesehatan.
- Desil 4, berada pada kategori keluarga menengah bawah dengan pendapatan per kapita sekitar Rp. 1.000.000- 1.200.000. Kondisi ekonomi dan sosial kategori ini sudah mampu memiliki kendaraan roda dua dan konsumsi makanan sehari-hari yang lebih beragam jenisnya. Hidup keluarga ini sedikit lebih stabil, tetapi tetap belum aman secara ekonomi.
- Desil 5, termasuk ke dalam kategori keluarga menengah bawah (stabil) dengan pengeluaran per kapita sekitar Rp. 1.300.000 – Rp. 1.500.000. Kondisi ekonomi dan sosial desil 5 ini mampu memasang dan menggunakan listrik dalam kebutuhan sehari-hari serta mampu membiayai pendidikan anak-anaknya dengan memasukan ke sekolah yang lebih baik.
- Desil 6, mulai masuk pada kategori keluarga menengah dengan pendapatan per kapita sekitar Rp. 1.600.000 – Rp. 1.800.000. Pada kategori ini, masyarakat sudah memiliki penghasilan yang cukup stabil, sebagian diantaranya bekerja sebagai karyawan tetap.
- Desil 7, berada pada kategori keluarga menengah ke atas. Masyarakat dengan desil ini termasuk pada tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi, yang dianggap sudah mampu. Rata-rata pendapatan per kapita kategori ini sekitar Rp. 2.000.000 – Rp. 2.300.000. Ciri ekonomi dan sosial dalam kategori ini yaitu memiliki kendaraan (mobil dan/atau motor), memiliki gadget dan mempunyai akses terhadap internet secara baik dan rutin, serta sudah memprioritaskan pendidikan anak-anaknya.
- Baca Juga: Kemenag Latih Trainer untuk Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta
- Desil 8, kategori keluarga mapan dengan pendapatan per kapita sekitar Rp. 2.500.000 – Rp. 3.000.000 rupiah. Pada umumnya, masyarakat pada desil 8 ini sudah memiliki aset, tabungan, serta pola hidup yang lebih nyaman.
- Baca Juga: 12 Tahun Pendidikan Agama: Apa yang Sebenarnya Kita Pelajari? Opini oleh Ahmad Galang Wahyudi, Siswa SMAN 1 Kencong Jember
- Desil 9, termasuk pada kategori keluarga kaaya dengan pendapatan per kapita sekitar Rp. 3.500.000 – Rp. 4.500.000 rupiah. Kondisi ekonomi dan sosial dalam kategori ini umunya tinggal di daerah perkotaan, memiliki rumah yang sudah permanen dengan fasilitas yang memadai, serta mampu memenuhi layanan hidup seperti, pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
- Baca Juga: PMI Jember Gercep Siapkan Muskablub, Pemilihan Ketua Bakal Digelar Pekan Depan
- Desil 10, merupakan kategori keluarga sangat kaya (elit) dengan pengeluaran per kapita lebih dari Rp. 5.000.000 rupiah. Pada kelompok ini, masyarakat menikmati kehidupan yang jauh lebih sejahtera dibandingkan sembilan desil lainnya.
Melihat pembagian tersebut, jelas bahwa subsidi LPG atau elpiji 3 kg seharusnya menyasar pada desil 1 hingga desil 4, yakni kelompok miskin dan menengah bawah.
Bahlil mengatakan bahwa sistem pembelian LPG 3 kg bersubsidi tahun depan akan menggunakan KTP atau NIK.
Sehingga hanya warga yang masuk pada kategori penerima subsidi yang bisa membeli tabung melon.
Sementara masyarakat dengan kelompok menengah ke atas diminta tidak lagi menggunakan subsidi.
“Jadi, kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” pungkasnya.
Penulis: Fida Nurfauziah Mufiana
Editor : Dwi Siswanto