Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Ferry Irwandi Diteror, Ini Ceritanya

Dwi Siswanto • Jumat, 5 September 2025 | 02:22 WIB
Ferry Irwandi (Tangkapan Layar Youtube Ferry Irwandi)
Ferry Irwandi (Tangkapan Layar Youtube Ferry Irwandi)

HALO JEMBER – Aktivis sekaligus Founder MALAKA, Ferry Irwandi kembali menjadi target teror digital. Dalam unggahan Instagram Story pribadinya, ia menyebut menerima berbagai bentuk serangan digital, mulai dari doxxing, fitnah, fake chat, manipulasi berbasis AI, bahkan ancaman pembunuhan.

“Pagi-pagi buka hp ya selalu kayak gitu. Doxxing sudah, fitnah sudah, ancaman pem**uhan sudah, fake chat sudah, AI sudah, canggih-canggih,” tulis Ferry dalam unggahannya, Kamis (4/9).

Teror ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap suara-suara kritis di Indonesia.

Padahal,  Indonesia sebagai negara demokrasi, kebebasan berpendapat dijami oleh konstitusi.

Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28E ayat 3, menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Ketentuan ini juga diperkuat oleh UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengaturnya sebagai hak yang harus dilaksanakan secara bebas dan bertanggung jawab sesuai hukum.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebalikanya, banyak upaya pembungkaman terhadap orang-orang yang kritik dengan cara-cara represif, bahkan ancaman terhadap nayawa.

Ferry mengaku dirinya tidak hanya menjadi korban fitnah dan penyebaran data pribadi, tetapi juga menerima ancaman langsung.

Ia juga menyinggung penggunaan teknologi untuk menciptakan percakapan palsu ( fake chat ) yang merugikan reputasinya.

“Ntar kalau sempat tak spill satu-satu. Lucu bet,” ungkapnya.

Meski begitu, Ferry tetap lantang menanggapi tekanan tersebut. Ia justru menawarkan dua opsi penyelesaian kepada pihak-pihak yang menyerangnya.

  1. Sikat saja langsung.
  2. Penuhi tuntutan publik.

“Udah, beres, tenang. Gue juga mau ngelanjutin disertasi gua, mau lanjut ngajar, mau lanjut jualan kaos. Enak toh? Daripadi gini-gini,” tegas Ferry.

Kasus terror yang dialami Ferry memunculkan pertanyaan tentang kualitas demokrasi di Indonesia. Kasus ini justru menjadi potret buram demokrasi di Indonesia.

Alih-alih mendapat ruang aman untun menyuarakan kritik, masyarakat justru mendapat ancaman.

Pertanyaan besar kini menggantung: sejauh mana kebebasan berpendapat benar-benar dihormati di negeri yang menyebut dirinya demokrasi?

Penulis: Fida Nurfauziah Mufiana

Editor : Dwi Siswanto
#demokrasi #ferry irwandi #kebebasan berpendapat #Teror Digital