Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Tak Perlu Antre di Bank, Honor Guru Ngaji Jember Kini Dicairkan Langsung di Kantor Desa

Sidkin • Kamis, 11 September 2025 | 14:45 WIB
CINTA GURU NGAJI: Sejumlah guru ngaji saat mengambil hak mereka di kantor Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember (10/9).
CINTA GURU NGAJI: Sejumlah guru ngaji saat mengambil hak mereka di kantor Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember (10/9).

JEMBER, Halo Jember - Tak perlu antre ke bank, honor guru ngaji Jember dicairkan langsung di kantor desa.

Rasa syukur bercampur haru tak bisa disembunyikan Ahmad Zaki Mubarak.

Kemarin, guru ngaji asal Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember ini menerima insentif guru ngaji dari Pemkab Jember.

"Alhamdulillah, penyalurannya sekarang jauh lebih baik," ungkapnya.

Zaki menerima honor guru ngaji sebesar Rp 1,5 juta.

Besaran itu diterima oleh setiap guru ngaji di Jember.

Sejak kemarin (10/9/2025), Pemkab Jember resmi mencairkan honor atau insentif untuk 22 ribu guru ngaji muslim, guru ngaji non muslim, dan modin.

Hal itu ditandai dengan pencairan kepada para guru ngaji yang dimulai di Kantor Desa Yosorati, Sumberbaru, Jember, Rabu (10/9).

Jumlah penerima ini tidak sekadar terbanyak sepanjang sejarah. Namun menegaskan komitmen serius Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait untuk menyejahterakan para pendidik spiritual ini.

Jika dulu penerima harus menghadapi antrian panjang dan birokrasi yang melelahkan.

Maka, kini jauh lebih mudah karena cukup di kantor desa.

Ungkapan Ahmad Zaki itu mewakili ribuan guru ngaji lain yang seringkali harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengambil hak mereka.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, mengatakan, skema pencairan itu dibuat untuk menghargai pengabdian guru.

"Sesuai arahan Gus Bupati Jember, penyerahannya harus diberikan secara terhormat. Tidak sampai mengantre panjang," katanya.

Apresiasi terhadap dedikasi mereka tidak berhenti di situ.

Para guru ngaji kini juga dilindungi BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku mengajar, atau saat bekerja lainnya.

"Jika terjadi kecelakaan saat berangkat kerja, misalnya, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggungnya," imbuh dia.

Bupati Fawait dalam beberapa kali kesempatan menegaskan pencairan ini tidak sekadar terbesar.

Namun juga fokus pada penyaluran yang lebih humanis demi memuliakan seorang guru.

"Paling penting, pemberiannya harus lebih terhormat, kalau perlu tahun berikutnya pencairannya itu bisa langsung ke rumah-rumah para guru ngaji," pungkas Gus Fawait. (mau/kin)

Editor : Sidkin
#pencairan honor #insentif guru ngaji #honor guru ngaji #pemkab jember #guru ngaji