HALO JEMBER – Kasus keracunan makanan kembali terjadi, kali ini diduga dari menu ikan hiu goreng.
Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat, setelah sejumlah siswa dan guru di SDN 12 Banua Kayong mengalami keracunan massal.
Menurut laporan media, sekitar 20-25 orang menjadi korban, terdiri dari siswa dan seorang guru. Beberapa korban sempat dirawat di rumah sakit setelah menunjukkan gejala keracunan.
Insiden ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus keracunan makanan yang belakangan ini sering muncul di berita.
Agus Kurniawi, Kepala Regional MBG Kalbar, segera datang ke sekolah setelah insiden itu terjadi. Ia mengakui adanya kelalaian dalam pemilihan menu.
“Soal menu ikan hiu, itu murni kesalahan dan keteledoran dari SPPG kami. Mereka tidak teliti memilih menu. Ikan hiu dibeli dari TPI Rangga Sentap, produk lokal,” ujar Agus, dilansir dari detikcom.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai standar keamanan pangan di lingkungan pendidikan. Pemilihan menu ikan hiu yang jarang dijadikan santapn sehari-hari menjadi sorotan.
Ikan hiu, sebagai predator puncak di laut, berisiko tinggi mengandung merkuri dan jarang dijadikan menu untuk anak-anak sekolah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) bahkan melarang pemberian ikan dengan kandungan merkuri tinggi kepada bayi dan anak karena dapat membahayakan perkembangan saraf.
Kandungan merkuri yang tinggi pada ikan hiu merupakan logam berat berbahaya yang bisa mengganggu fungsi otak dan sistem saraf.
Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk pada kemampuan belajar dan pertumbuhan anak.
Agus, yang merasa kesal dengan rekomendasi tersebut, mengungkapkan kemarahannya kepada ahli gizi yang bertanggung jawab.
Ahli gizi tersebut telah meminta maaf dan mengakui bahwa kejadian ini murni akibat kelalaian.
"Saya sempat marah ke ahli gizi. Dia sudah meminta maaf dan mengakui kalau hal tersebut murni keteledoran," tegasnya.*
Penulis : Nafila Aprillia
Editor : Sidkin