HALO JEMBER – Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) Dadan Hindayana menyusul maraknya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Sabtu (27/9).
Dalam pertemuannya dengan Presiden RI, Dadan menyampaikan laporan terkini terkait pelaksanaan program yang hingga kini telah memiliki 9.615 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) dan melayani sekitar 31 juta penerima manfaat.
Lebih lanjut, Dadan memaparkan kasus karacunan yang terjadi pada bulan Januari-Juli tercatat sebanyak 24 kasus. Kemudian pada periode Agustus-September jumlah kasus meningkat hingga 47 kasus.
Dalam laporannya, Dadan menyinggung jumlah SPPG bertambah sebanyak 7.244 SPPG yang menurutnya masih membutuhkan banyak jam terbang.
“Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” ungkapnya, seperti dikutip detiknews.
Selain itu, kualitas bahan baku, kondisi air, hingga adanya pelanggaran prosedur operasi standar ( SOP ) oleh dapur MBG turut menjadi faktor yang menyebabkan keracunan.
Menanggapi data tersebut, Presiden Prabowo langsung mengeluarkan empat intruksi utama. Pertama, Presiden Probowo memberikan instruksi untuk memperbaiki tata kelola seluruh SPPG agar lebih disiplin dan diperketat dalam menerapkan SOP.
Kedua, memerintahkan untuk mempekerjakan koki terlatih dalam setiap dapur MBG. Prabowo juga meminta setiap dapur MBG dilengkapi alat rapid test untuk memeriksa kualitas makanan.
Ketiga, seluruh SPPG harus memiliki alat sterilisasi food tray serta memasang filter air untuk menjamin kebersihan air yang digunakan.
Keempat, pemasangan CCTV di setiap dapur MBG yang terhubung langsung ke pusat pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas utama dan tidak boleh dikompromikan dalam pelaksanaan program MBG.
Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat memperkuat kualitas layanan dan memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat berjalan lebih aman dan terpecaya sehingga kasus keracunan tidak lagi terulang.
Penulis: Fida Nurfauziah Mufiana
Editor : Sidkin