Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Mushola Ponpes Al Khoziny Ambruk, Bupati Sebut Bangunan Belum Miliki IMB dan Konstruksi Tak Penuhi Standar

Sidkin • Rabu, 1 Oktober 2025 | 01:35 WIB
mushola ponpes al khoziny ambruk (tangkapan layar tiktok @zainiabuy)
mushola ponpes al khoziny ambruk (tangkapan layar tiktok @zainiabuy)

HALO JEMBER – Peristiwa nahas ambruknya mushola di Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Sidoarjo pada Senin (29/9) diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.

Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi. Menurutnya, pihak pondpes Al-Khoziny belum mengurus izin saat mendirikan bangunan.

Subandi menegaskan banyak pondok pesantren yang kerap membangun masjid atau gedung tanpa mengurus IMB terlebih dahulu. Padahal, menurutnya, izin tersebut penting dilakukan untuk memastikan standar kontruksi terpenuhi.

“Jadi banyak pondok itu kadang bangun masjid, pondok, kadang dia tidak mengurus IMB-nya dulu, langsung bangun. Baru selesai ( membangun ), izin-izin ini baru selesai termasuk IMB ini harus dilakukan agar kontruksi sesuai standar,” ungkap Subandi, seperti dikutip CNN Indonesia.

Lebih lanjut, Subandi menyayangkan peristiwa ini. Pasalnya konstruksi yang masih dalam tahap Pembangunan dan pengecoran lantai atas ternyata tidak didukung dengan izin resmi dan pengawasan teknis yang memadai.

Kondisi ini, diperparah oleh konstruksi bangunan yang tidak sesuai standar sehingga tidak mampu menahan beban dan menyebabkan runtuhnya lantai atas yang masih tahap pengecoran.

Menurut keterangan saksi, sebelum ambruk sempat terdengar suara gemuruh dan getaran, disusul retakan pada bagian tengah bangunan dan disusul bagian lain ikut ambruk, menimpa santri yang tengah melaksanakan sholat ashar berjamaan di lantai bawah.

Tim gabungan dari Pmekab Sidoarjo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Jawa Timur telah melakukan mitigasi dan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti runtuhnya bangunan.

Selain itu, proses investigasi dilakukan untuk menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab atas ketidaktersediaan izin dan apakah ada kelalaian teknis serta standar keselamatan konstruksi.

Pemerintah setempat berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting agar pembangunan fasilitas umum, khususnya pondok pesantren, lebih memperhatikan aspek legalitas dan standar konstruksi bangunan demi keselamatan bersama agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis: Fida Nurfauziah Mufiana   

 

 

Editor : Sidkin
#Bupati Subandi #sidoarjo #Al Khoziny #IMB Bangunan #konstruksi bangunan