Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Jurnalis Dianiaya saat Liput Dapur MBG, AJI dan LPH Pers Kecam Tindakan Penganiayaan

Sidkin • Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:08 WIB
program makan bergizi gratis
program makan bergizi gratis

HALO JEMBER – Dua jurnalis dari Warta Kota dan MNC Bernama Miftahul Munir dan rekannya Rizki Fahluvi menjadi korban kekerasan saat hendak meliput di kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gendong 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9).

Kejadian bermula ketika Munir dan Rizki mendatangi lokasi untuk meminta konfirmasi terkait dugaan keracunan yang dialami oleh 20 siswa SDN 01 Gedong.

Diduga siswa keracunan berasal dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, bukannya mendapat keterangan, Munir dan rekannya justru diusir dari area dan mengalami tindakan kekerasan.

Ia mengaku dicekik oleh seorang petugas keamanan ketika hendak merekam dokumentasi video di luar area gedung.

Sejumlah orang pun melerai sehingga peristiwa itu tidak berlanjut lebih jauh.

Seusai insiden, Munir bersama rekannya segera menuju Polsek Pasar Rebo untuk membuat laporan resmi sekaligus menjalani visum.

Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya membenarkan laporan tersebut.

Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan penganiaayaan terhadap kedua jurnalis tersebut.

Kejadian ini sontak menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Irsyan Hasyim mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan.

Dia menilai hal itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

AJI menuntut kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut tanpa memberikan ruang impunitas.

“Jangan ada impunitas bagi oknum terlibat,” tegas Hisyam, seperti dikutip Tribunnews.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Mustafa Layong juga menyampaikan kecaman serupa.

Ia menegaskan, jurnalis yang sedang bertugas seharusnya mendapat perlindungan bukan intimidasi atau kekerasan.

“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi,” tutur Layong.

Insiden ini terjadi di tengah penyelidikan dugaan keracunan massal akibat konsumsi menu dari MBG.

Kasus ini juga menambah sorotan publik terhadap transparansi pelaksanaan program MBG. Sekaligus mempertegas pentingnya kebebasan pers sebagai pilar demokrasi yang harus dijamin keamanannya.*

 

Penulis: Fida Nurfauziah Mufiana 

Editor : Sidkin
#aliansi jurnalis independen #Mbg #penganiaayan #keracunanan massal #jurnalis #lbh pers