Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Komnas HAM Soroti Penangkapan 10 Orang Massa Aksi di Jember oleh Polisi, Anis Hidayah: Jangan Sewenang-wenang Menangkap!

Sidkin • Minggu, 5 Oktober 2025 | 03:00 WIB
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah saat di Jember. Komnas HAM Soroti Penangkapan 10 Orang Massa Aksi di Jember oleh Polisi, Anis Hidayah: Jangan Sewenang-wenang Menangkap
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah saat di Jember. Komnas HAM Soroti Penangkapan 10 Orang Massa Aksi di Jember oleh Polisi, Anis Hidayah: Jangan Sewenang-wenang Menangkap

JEMBER, Halo Jember – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menaruh perhatian serius pada penangkapan 10 aktivis di Jember oleh Polres Jember.

Kasus ini bermula dari aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban kekerasan oknum polisi saat aksi demonstrasi di Jakarta.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, menegaskan, aparat penegak hukum harus mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan tidak melakukan penangkapan secara sewenang-wenang.

Komnas HAM bersama enam lembaga HAM lain telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Hal ini untuk menginvestigasi rangkaian aksi dan kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah sejak Agustus hingga September 2025.

“Salah satu fokus kami adalah dugaan penangkapan sewenang-wenang, jumlahnya cukup besar di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur,” ujar Anis di Jember, Sabtu (4/10).

Anis menyebut, pihaknya sudah memantau 14 provinsi dan 22 kabupaten/kota di Indonesia.

Komnas HAM juga akan meminta klarifikasi dari kepolisian terkait prosedur penangkapan.

Apabila ditemukan pelanggaran, maka aparat harus bertanggung jawab secara hukum. Sementara korban berhak atas pemulihan.

Temuan sementara, menurut Anis, masih dikonsolidasikan dan akan disampaikan segera setelah rampung.

Selain soal penangkapan, Komnas HAM juga menyesalkan penyitaan buku bacaan oleh aparat di sejumlah daerah selama aksi berlangsung.

Menurutnya hal itu tidak ada hubungannya dengan aksi unjuk rasa.

“Buku adalah sumber pengetahuan, tidak semestinya dijadikan alasan penindakan. Polisi perlu lebih profesional dan tidak berlebihan menggunakan kewenangannya,” tegas Anis.

Pihaknya menilai, momentum ini seharusnya menjadi dorongan bagi reformasi kepolisian agar lebih transparan, humanis, dan berlandaskan prinsip keadilan.

Pemerintah juga telah membentuk tim reformasi kepolisian, dan Komnas HAM berharap tim ini benar-benar menjadi instrumen perubahan.

“Harapan kami polisi berbenah. Tidak menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan persoalan seperti penangkapan sewenang-wenang maupun kasus penyiksaan yang masih terjadi,” pungkasnya. (kin)

Editor : Sidkin
#ketua komnas ham #Komnas HAM awasi Polri #komnas ham #Anis Hidayah #penangkapan #Sewenang-wenang #polres jember