JEMBER, Halo Jember - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan kesiapannya mengalokasikan kuota 10 ribu unit rumah untuk Kabupaten Jember di tahun 2026 mendatang. Angka ini diklaim sebagai kuota terbesar di Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Maruar saat mengunjungi Perumahan Taman Gading Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Sabtu (18/20/2025).
"Kalau saya lihat bupatinya semangat ini. Jangan 8 ribu (unit,Red) deh, 10 ribu juga boleh tahun depan. Langsung saja, tidak usah izin, saya naikin 10 ribu unit,” katanya.
Menteri Ara, sapaan akrabnya mengatakan, alokasi ini menjadi yang terbesar di Jatim.
Optimisme Ara bukan tanpa alasan.
Menurutnya, kolaborasi Pemkab Jember dan sektor swasta di Jember, khususnya para pengembang, sudah menunjukkan ekosistem kerja yang solid dan berorientasi hasil.
Ara memastikan akan terus memantau progres pembangunan perumahan di Jember.
Sehingga pembangunan dan realisasi perumahan di Jember bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Di momen itu, ia juga mengapresiasi kebijakan Pemkab Jember yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta izin-izin lainnya.
Ia juga memuji tidak adanya praktik pungutan liar dalam proses perizinan di Jember. (kin)
Editor : Sidkin