JEMBER, Halojember.jawapos.com - Soal dugaan kekerasan seksual di Balung, Bupati Jember Gus Fawait menegaskan hukum harus ditegakkan dan korban wajib dilindungi.
Pemkab Jember menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Kecamatan Balung.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, pemda mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan bagi korban.
Tak hanya itu, pemda juga memastikan korban mendapat perlindungan sekaligus pendampingan menyeluruh.
“Saya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual. Pemerintah Kabupaten Jember akan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” tegas Gus Fawait, Selasa (21/10/2025).
Komitmen Pemkab Jember
Gus Fawait menyampaikan, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dia juga telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa agar sigap, empatik, dan berpihak kepada korban.
"Tidak ada ruang bagi siapapun. Apalagi pejabat publik yang mencoba menutupi atau menormalisasi kekerasan seksual,” ujarnya.
Pemkab Jember akan terus memantau proses hukum kasus ini serta memastikan korban mendapat perlindungan hingga tuntas.
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap SF (21), mahasiswi asal Kecamatan Balung ini terjadi pada 14 Oktober lalu.
Saat itu, kejadiannya dini hari. Korban yang tengah tidur itu mendapat kekerasan seksual dari SA (27), seorang pemuda yang diketahui masih kerabat pejabat pemerintah desa.
Kasus itu telah dilaporkan kepada kades setempat.
Namun, bukannya mendapat dukungan, kades malah menyarankan penyelesaian dengan kekeluargaan dan meminta korban menikah dengan pelaku.
Sontak, pelaku menolak dan melaporkan kasus itu ke Polsek Balung.
Namun, penanganannya juga lambat. Sehingga kasus itu viral di media sosial.
Kini, kasus diambil alih Unit PPA Polres Jember. Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Polisi juga masih memburu SA, pelaku tindak kekerasan seksual tersebut. (kin)
Editor : Sidkin