JEMBER, Halojember.jawapos.com - Kasus dugaan pelanggaran etika jabatan dan maladministrasi kembali mencuat di Kabupaten Jember.
Seorang kepala desa di Kecamatan Balung diperiksa Inspektorat Kabupaten Jember setelah diduga menghalangi laporan korban kekerasan seksual yang terjadi di wilayahnya.
Pemeriksaan itu dilakukan Rabu siang (22/10/2025) di Kantor Inspektorat Jember.
Inspektur Kabupaten Jember Ratno Cahyadi Sembodo membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Berdasar aduan yang masuk melalui kanal Wadul Guse dengan ID IG.Q.201025178018, kades itu diduga melindungi terduga pelaku kekerasan seksual.
Tidak hanya melindungi, kades tersebut juga diduga menghalangi pelaporan korban kepada aparat penegak hukum (APH).
“Yang bersangkutan kami periksa karena dinilai tidak menjalankan tugas pelayanan dengan benar. Ini merupakan tindak lanjut atas aduan di kanal Wadul Guse dan juga atensi Bupati Jember,” ujar Ratno kepada Halojember.jawapos.com, Rabu (22/10).
Dari hasil pemeriksaan awal, kades mengakui bahwa korban sempat mendatangi rumah pribadinya pada dini hari, Selasa (14/10/2025), sesaat setelah kejadian kekerasan tersebut.
Korban berada di rumah kepala desa hingga malam hari. Menurut pengakuan kades, ada dua opsi tawaran kepada korban.
“Kades menawarkan dua opsi, yakni penyelesaian kekeluargaan atau melapor ke polisi. Namun korban menolak penyelesaian kekeluargaan dan memilih melapor,” jelas Ratno.
Kades juga mengakui bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengannya.
Ia bahkan sempat mendatangi rumah keluarga pelaku, tetapi beralasan pelaku sudah tidak berada di tempat.
Pertemuan lanjutan digelar pada malam harinya, melibatkan keluarga korban dan sejumlah perangkat desa.
Dalam pertemuan itu, kepala desa kembali menawarkan dua opsi serupa.
Korban dan keluarganya akhirnya sepakat membawa kasus tersebut ke jalur hukum. (kin)
Editor : Sidkin