JEMBER, Halojember.jawapos.com - Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember kini menghadapi situasi rumit akibat menipisnya stok obat-obatan penting di tengah utang warisan yang menumpuk dari Program J-Keren.
Kondisi ini membuat para dokter spesialis merasa tertekan karena bisa menurunkan standar pelayanan.
Hal ini pun berisiko menimbulkan gugatan hukum dari pasien.
Sebab, pasien berhak menuntut bila penanganan medis tidak mengikuti protokol klinis yang berlaku.
Sementara tenaga kesehatan terjebak dalam dilema antara etika profesi dan keterbatasan logistik.
Semakin rumit kasus medis yang ditangani, semakin besar pula biaya yang harus ditagihkan.
Dampak finansial yang ditimbulkan sangat mengkhawatirkan.
Rasio kas rumah sakit anjlok drastis, menghambat investasi untuk peralatan medis, infrastruktur, konstruksi gedung baru, dan yang paling krusial, seperti pengadaan obat serta bahan medis habis pakai.
“Situasi ini sangat berbahaya, terutama untuk pasien dengan penyakit serius, contohnya seperti penderita kanker yang memerlukan obat kemoterapi. Jika stok obat kosong, sel kanker dapat menyebar tak terkendali dan mengancam keselamatan jiwa pasien,” ujar Plt Direktur RSD dr Seobandi Jember dr I Nyoman Semita, Rabu (22/10/2025).
Ketiadaan obat bukan perkara administratif semata, melainkan soal hidup mati pasien yang menunggu kesembuhan di ruang perawatan.
Nyoman mengungkapkan, pada awal 2024 rumah sakit masih menanggung utang obat sebesar Rp 48 miliar kepada sejumlah distributor.
Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mereka miliki tidak cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan.
Sebab sebagian besar dialokasikan untuk biaya operasional harian rumah sakit.
Sebagai rumah sakit pemerintah, RSD dr Soebandi memang lebih mengutamakan misi sosial ketimbang mengejar profit.
Namun krisis keuangan membuat prinsip itu diuji di tengah tuntutan layanan yang terus meningkat.
Hubungan rumah sakit dengan pemasok obat pun memburuk karena keterlambatan pembayaran yang berlarut-larut membuat para distributor menghentikan pasokan secara sepihak.
Upaya mencari pemasok baru tidak mudah karena reputasi buruk soal tunggakan utang sudah lebih dulu tersebar di kalangan industri farmasi.
Padahal, berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur tahun 2015, RSD dr Soebandi ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan utama untuk tujuh wilayah sekitar Jember.
Jika pelayanan terganggu akibat keterbatasan obat dan peralatan medis, dampaknya bisa merembet ke daerah-daerah lain.
Hal ini bisa mencoreng reputasi Jember sebagai pusat layanan kesehatan kawasan timur di Jatim. (kin)