Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Utang RSD dr Soebandi Jember Capai Rp 109 Miliar, Pelayanan Kesehatan Terganggu karena Warisan Program J-Keren?

Sidkin • Jumat, 24 Oktober 2025 | 01:00 WIB
Direktur RSD dr Soebandi Jember dr I Nyoman Semita. Rumah sakit ini memiliki utang hingga Rp 109 miliar.
Direktur RSD dr Soebandi Jember dr I Nyoman Semita. Rumah sakit ini memiliki utang hingga Rp 109 miliar.

JEMBER, Halojember.jawapos.com - Utang program kesehatan J-Keren masa Bupati Jember periode 2021-2025 jadi bom waktu.

Saat ini, semua rumah sakit daerah (RSD) di Jember kesulitan membayarnya. Salah satunya RSD dr Soebandi Jember.

Rumah sakit yang menjadi rujukan faskes di kawasan Tapal Kuda ini menghadapi persoalan keuangan serius.

Itu akibat penumpukan utang dari Program J-Keren yang belum terbayarkan hingga kini.

Tagihan yang belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember kini mencapai Rp 109 miliar.

Ini membuat fasilitas kesehatan rujukan regional ini kesulitan menyediakan obat-obatan.

“Program J-Keren yang diluncurkan Pemkab Jember saat itu bertujuan memberikan akses kesehatan menyeluruh bagi warga. Konsepnya sederhana, rumah sakit memberikan layanan medis, lalu mendapat penggantian dari kas daerah melalui dana APBD dan BLUD,” ujar Direktur RSD dr Soebandi, I Nyoman Semita, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga: Soal Dugaan Kekerasan Seksual di Balung, Bupati Jember Gus Fawait: Hukum Harus Ditegakkan, Korban Wajib Dilindungi

Di tahap awal, mekanisme pembayaran berjalan lancar. Namun lambat laun, alokasi anggaran tidak sebanding dengan volume pelayanan yang terus bertambah.

Ketimpangan ini memicu penumpukan tagihan dengan jumlah fantastis.

Berdasar data yang diperoleh Halojember.jawapos.com, tunggakan terus membengkak dari tahun ke tahun.

Pada 2022, angkanya mencapai Rp 35 miliar. Tahun berikutnya stagnan di angka serupa.

Namun pada 2024, lonjakan drastis terjadi hingga menyentuh Rp 76 miliar.

Meski ada pelunasan sebagian, sisa tagihan masih berada di angka 109 miliar.

Dari tiga rumah sakit milik pemerintah daerah, RSD dr Soebandi menanggung beban terberat.

Penyebabnya jelas, volume pasien paling tinggi, baik untuk konsultasi dokter, perawatan singkat, maupun rawat inap intensif.

Fasilitas ini juga menjadi tujuan rujukan dari berbagai rumah sakit tipe C di Jember dan tujuh kabupaten/kota di sekitarnya, termasuk Banyuwangi.

Semakin rumit kasus medis yang ditangani, semakin besar pula biaya yang harus ditagihkan, termasuk obat-obatan.

“Situasi ini sangat berbahaya, terutama untuk pasien dengan penyakit serius. Contohnya penderita kanker yang memerlukan obat kemoterapi. Jika stok obat kosong, sel kanker dapat menyebar tak terkendali dan mengancam keselamatan jiwa pasien,” imbuh Nyoman.

Kondisi ini memicu kegelisahan di masyarakat. Sebab, mereka khawatir tidak menerima pelayanan secara maksimal.

Nyoman berharap semua pihak, baik pemerintah melalui pelunasan piutang dan bantuan anggaran, maupun investor swasta, dapat bersinergi.

Tujuannya agar pelayanan kesehatan di Jember dan wilayah sekitarnya terus berkembang, serta masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. (kin)

 

Editor : Sidkin
#Miliar #RS Soebandi Jember #Bupati Jember Hendy Siswanto #utang #pelayanan kesehatan #RSD dr Soebandi Jember