Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Harga pupuk subsidi turun 20 persen, Poin Pengawasan Distribusi Pupuk Menjadi Perhatian

Sidkin • Senin, 27 Oktober 2025 | 15:32 WIB
MENUMPUK: Salah seorang petani menebus pupuk subsidi di kios yang ada di wilayah Jember. Mereka bisa melakukan hal itu melalui iPubers. DOKUMENTASI JUMANTORO
MENUMPUK: Salah seorang petani menebus pupuk subsidi di kios yang ada di wilayah Jember. Mereka bisa melakukan hal itu melalui iPubers. DOKUMENTASI JUMANTORO

 

HALO JEMBER, Radar Jember - Pemerintah pusat mengumumkan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen.

Di tengah kabar gembira itu, DPRD Jember menekankan pentingnya pengawasan agar manfaatnya tidak bocor.

 Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyebut, langkah Kementerian Pertanian menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi bukan hanya membantu petani, tetapi juga menjadi bukti keseriusan pemerintah memperkuat sektor pangan nasional.

“Kami bahagia karena HET pupuk bersubsidi sudah turun hingga 20 persen. Sehingga petani bisa lebih maksimal dalam mengolah lahan pertaniannya,” katanya.

Candra menilai, penurunan harga ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan.

Ia berharap kebijakan ini bisa segera dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh petani di daerah, termasuk Jember.

Namun di balik kabar baik itu, DPRD Jember menyoroti pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas.

Candra menegaskan, pihaknya akan meminta seluruh instansi terkait, khususnya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember untuk memastikan kebijakan ini berjalan tepat sasaran.

“Kami meminta kepada OPD terkait, PT Pupuk Indonesia, dan distributor untuk bisa menjalankan kebijakan ini dengan baik. Jangan sampai ada penyelewengan dalam proses distribusinya,” tegasnya.

Candra juga menekankan pentingnya pembaruan data petani agar distribusi pupuk subsidi sesuai dengan lahan yang terdaftar.

Menurutnya, akurasi data dalam sistem elektronik Rancangan  Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sangat menentukan keberhasilan program.

Daftar harga pupuk subsidi
Daftar harga pupuk subsidi

“DTPHP harus memastikan petani yang memiliki SPPT lahan sudah masuk dalam e-RDKK dan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kuota lahannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD Jember mendorong aparat penegak hukum ikut mengawasi peredaran pupuk subsidi di lapangan.

Dia mengingatkan agar tidak ada kios atau pihak yang bermain harga, melakukan sistem bundling, maupun menggunakan data fiktif untuk meraup keuntungan pribadi.

Politisi PDIP Jember ini juga mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi pupuk agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan petani.

“Kuotanya harus dipastikan. Jangan sampai di lapangan ada kios-kios nakal yang menjual di atas HET. Kami juga meminta kepada APH untuk melakukan monitoring kepada kios yang terindikasi nakal,” katanya.

Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (PI) Jember menegaskan tidak akan menoleransi kios resmi yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

Sanksi terberat bagi pelanggar adalah penghentian status sebagai kios resmi mitra perusahaan.

Account Executive PI Jember, Slamet Saputra mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan terhadap harga jual pupuk bersubsidi.

Tim PI Jember, kata dia, rutin melakukan kunjungan ke kios atau Pupuk Pengecer Tingkat Sub (PPTS) untuk memastikan harga yang dijual ke petani sesuai HET. “Jika ditemukan dan terbukti menjual di atas HET, sanksinya tegas, kios bisa diberhentikan,” tegasnya. (kin/dwi)

Editor : Dwi Siswanto
#pupuk subsidi #Harga Pupuk Subsidi #Harga Pupuk Subsidi Turun #pupuk