KEPATIHAN, Radar Jember – Campak bukanlah penyakit baru. Sebelum imunisasi ditemukan dan digencarkan pemerintah, campak termasuk penyakit yang sangat ditakuti di Indonesia pada dekade 1960–1980-an.
Penyakit ini menyebar cepat di lingkungan padat penduduk dan sering memicu wabah di sekolah maupun permukiman.
Oleh karena itu, jangan pernah menyepelekan imunisasi campak. Sebab, bagi perempuan yang belum memiliki kekebalan, tertular campak saat sedang hamil bisa berakibat fatal.
Mulai dari risiko keguguran, kelahiran prematur, bayi lahir cacat, hingga kematian janin dalam kandungan. Dalam beberapa kasus, bayi yang selamat pun berpotensi mengalami stunting akibat gangguan tumbuh kembang sejak dalam kandungan.
Hal itu diungkap Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jember, Mustakim. Ia menjelaskan, risiko itu muncul karena sistem kekebalan tubuh ibu hamil menurun secara alami.
Saat virus campak masuk, tubuh tidak mampu melawan secara optimal, sehingga infeksi bisa menjalar cepat dan memengaruhi kondisi janin.
“Kekebalan ibu hamil itu lemah. Kalau terpapar campak bisa berakibat serius, bahkan janin ikut terdampak,” ujar Mustakim.
Lebih lanjut, Mustakim menilai masih banyak kesalahpahaman di masyarakat bahwa orang dewasa sudah tidak berisiko tertular campak. Padahal, menurutnya, justru sebaliknya.
Campak dapat menyerang siapa saja yang belum memiliki kekebalan, baik anak-anak maupun dewasa. "Risiko tertularnya sama besar, hanya saja komplikasinya bisa lebih berat pada usia dewasa,” terangnya.
Karena itu, PPNI Jember mengimbau masyarakat yang belum pernah imunisasi campak, baik anak-anak maupun dewasa.
Agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat. Sebagai bentuk dukungan, PPNI Jember turut melaksanakan Imunisasi Tambahan Serentak (ITAS) mulai 6 hingga 21 Oktober. Kegiatan ini digelar di sekolah-sekolah dan puskesmas di 14 kecamatan di Kabupaten Jember.
Setelah periode itu, akan dilanjutkan tahap flipping, yakni kunjungan door to door untuk memastikan seluruh anak benar-benar sudah mendapat imunisasi. Tahap ini akan dilakukan pada 22–28 Oktober.
“Masyarakat harus memahami urgensi imunisasi dan bahaya yang mengintai bila tidak melakukannya,” tegas Mustakim. (yul/dwi)
Editor : Dwi Siswanto