Kabar tersebut mencuat setelah sejumlah pengendara di wilayah Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan mengeluhkan kendaraan mereka brebet hingga mogok usai mengisi bahan bakar di SPBU sekitar.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan klarifikasi resmi untuk menenangkan masyarakat.
“Informasi mengenai adanya campuran etanol 10 persen di BBM tidak benar,” tegas Ahad pada Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Direktur Pertamina Jadi Tersangkap Korupsi Rp 193,7 Trilliun, Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Ia menuturkan, seluruh proses distribusi bahan bakar Pertamina diawasi dengan ketat dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pertamina menjamin bahwa kualitas bahan bakar yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan standar mutu nasional.
Ahad juga menjelaskan bahwa laporan mengenai gangguan mesin kendaraan mulai diterima sejak Sabtu (25/10/2025).
Menindaklanjuti hal itu, tim Pertamina langsung melakukan pemeriksaan teknis di lapangan untuk memastikan penyebab pasti dari gangguan yang dialami masyarakat.
Baca Juga: Atasi Krisis BBM di Jember, Gubernur Jatim Khofifah: Ada Tambahan Suplai dari Semarang dan Jogja
“Fokus kami adalah menjamin keamanan pasokan dan mutu produk yang dikonsumsi masyarakat, semua tahapan distribusi telah mengikuti standar yang berlaku agar kualitas BBM tetap terjaga,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pertamina mengambil sampel Pertalite dari Fuel Terminal Tuban untuk diuji di laboratorium.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan bahwa spesifikasi bahan bakar masih sesuai dengan ketentuan nasional.
Selain uji laboratorium, Pertamina memastikan pasokan BBM di wilayah Jawa Timur tetap aman dan tidak mengalami gangguan.
Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar selalu membeli bahan bakar di SPBU resmi serta segera melapor jika menemukan kendala serupa.
Untuk menampung keluhan, Pertamina membuka tiga posko pengaduan di wilayah terdampak.
Dua posko berada di Kabupaten Bojonegoro, yakni di SPBU 5462101 Jalan MT Haryono, Kelurahan Jetak, dan SPBU 5462106 Jalan Sawunggaling, Kelurahan Ngrowo.
Sementara satu posko lainnya berlokasi di SPBU 5462305 Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Masyarakat di luar lokasi posko juga dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, atau pesan langsung di akun Instagram @pertamina.135.
Penulis : Athok Ainurridho