Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Resmi! Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik hingga 12 Persen, Siap Terima Bonus Ganda

Dwi Siswanto • Rabu, 5 November 2025 | 00:46 WIB
Kenaikan gaji PNS resmi berlaku tahun ini lewat Perpres No. 79 Tahun 2025. Pemerintah juga memastikan rapel gaji cair bulan November. Dok (AI)
Kenaikan gaji PNS resmi berlaku tahun ini lewat Perpres No. 79 Tahun 2025. Pemerintah juga memastikan rapel gaji cair bulan November. Dok (AI)

Halo Jember – Kabar gembira datang untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia Pemerintah resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya sekadar wacana, rapel gaji dan nominal baru akan mulai dicairkan pada November 2025, membuat bulan ini menjadi momen yang sangat dinanti oleh jutaan ASN di seluruh Indonesia.

Dalam langkah baru tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan gaji ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga strategi untuk meningkatkan daya beli dan motivasi kerja ASN dikutip dari Metro Tv Jumat (31/10/2025).

Kenaikan gaji diberikan dengan persentase berbeda sesuai golongan, yaitu:

Golongan I–II: naik 8% (untuk ASN pelaksana dan staf)

Golongan III: naik 10% (staf senior, pejabat fungsional pertama, dan struktural muda)

Golongan IV: naik 12% (pejabat eselon dan fungsional senior)


Mengutip blog.amikom.ac.id, contoh simulasi untuk PNS Golongan III/a yang sebelumnya memiliki gaji pokok Rp2.785.700:
Kenaikan 10% = Rp278.570
Gaji baru: Rp3.064.270

Namun Angka tersebut ini belum termasuk tunjangan, sehingga total penerimaan bisa jauh lebih besar tergantung posisi dan daerah penugasan.

Secara administratif, kenaikan gaji mulai berlaku sejak Oktober 2025, namun pembayaran baru efektif pada November 2025.

Itu berarti pada bulan November, ASN akan menerima dua jenis pembayaran sekaligus:

1. Gaji dengan nominal baru, dan

2. Rapel kekurangan gaji Oktober.

Dengan begitu, bulan November 2025 akan menjadi bulan bonus ganda bagi ASN! Namun dengan adanya penaikan tersebut ada dampak dengan adanya hal itu berikut dampak penaikan itu

1. Meningkatkan Kesejahteraan ASN
Peningkatan gaji akan memperkuat daya beli ASN di tengah tekanan inflasi dan biaya hidup yang meningkat. Selain itu, kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi ASN dalam pelayanan publik.

2. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kenaikan gaji ASN diprediksi menjadi stimulus ekonomi baru, terutama di sektor konsumsi rumah tangga dan UMKM. Dengan meningkatnya belanja masyarakat, perputaran ekonomi di daerah juga akan semakin menggeliat.

Dengan kenaikan ini, pemerintah berharap ASN semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Kenaikan gaji ASN tahun ini bukan hanya soal angka, tapi juga simbol penghargaan terhadap pengabdian. Dengan rapel cair di November, ASN akan menutup tahun dengan senyum lebar sekaligus semangat baru untuk tahun 2026.

Pewarta : Febri Irawan

Editor : Dwi Siswanto
#gaji #Ganda #bonus #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #12 persen #Siap terima