Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Suwar Suwir

Mekanisme Baru Cara Cek Tunjangan Profesi Guru 2025 (TPG) Triwulan 3 Cair

Dwi Siswanto • Rabu, 5 November 2025 | 00:22 WIB
Ilustrasi (Gemini AI)
Ilustrasi (Gemini AI)

 

Mekanisme Baru Penyaluran TPG Tahun 2025
TPG merupakan bentuk penghargaan negara kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, sebagai tanda profesionalisme di bidang pendidikan.

Mulai tahun 2025, pemerintah memperkenalkan mekanisme pencairan baru demi mempercepat proses dan meningkatkan transparansi.

Jika sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah (Pemda), kini penyaluran dilakukan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening masing-masing guru penerima.

Kebijakan ini diambil agar birokrasi menjadi lebih efisien dan dana bisa diterima lebih cepat tanpa hambatan administratif di tingkat daerah.

 

Jadwal dan Tahapan Pencairan TPG Triwulan III
Penyaluran TPG Triwulan III tahun ini tidak dilakukan secara serentak. Kemendikdasmen membagi prosesnya dalam tiga gelombang pencairan, menyesuaikan dengan waktu terbit SKTP dan validitas data di sistem Dapodik serta Info GTK.

Berikut pembagiannya:
Gelombang 1 (Akhir Oktober 2025):
Diperuntukkan bagi guru yang datanya sudah valid di Dapodik dan SKTP-nya terbit sejak September 2025.
Beberapa daerah seperti Kalimantan Timur, Maluku, dan sebagian Jawa Timur telah mulai mencairkan tunjangan pada tahap ini.

Gelombang 2 (Awal November 2025):
Menyasar guru yang baru menyelesaikan perbaikan data seperti beban mengajar 24 jam, pembaruan NUPTK, dan penyesuaian data sekolah induk.


Info Hukum
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Cair, Ini Mekanisme Baru dan Cara Cek Statusnya
Aktualisme Keren by Aktualisme Keren  November 2, 2025
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Cair, Ini Mekanisme Baru dan Cara Cek Statusnya
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Cair, Ini Mekanisme Baru dan Cara Cek Statusnya


Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Cair, Ini Mekanisme Baru dan Cara Cek Statusnya
Kabar baik datang bagi para guru di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan III tahun 2025.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap bagi guru ASN maupun non-ASN yang sudah memenuhi syarat administrasi dan memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) aktif.

Berdasarkan informasi dari Kemendikdasmen, penyaluran TPG tahap ketiga ini berlangsung hingga akhir November 2025.


Bagi guru yang SKTP-nya terbit per 15 Oktober 2025, pencairan dilaporkan mulai berjalan sejak Selasa, 28 Oktober 2025, dan akan terus berlanjut seiring proses validasi data.

Mekanisme Baru Penyaluran TPG Tahun 2025
TPG merupakan bentuk penghargaan negara kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, sebagai tanda profesionalisme di bidang pendidikan. Mulai tahun 2025, pemerintah memperkenalkan mekanisme pencairan baru demi mempercepat proses dan meningkatkan transparansi.

Jika sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah (Pemda), kini penyaluran dilakukan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening masing-masing guru penerima.

Kebijakan ini diambil agar birokrasi menjadi lebih efisien dan dana bisa diterima lebih cepat tanpa hambatan administratif di tingkat daerah.

Jadwal dan Tahapan Pencairan TPG Triwulan III
Penyaluran TPG Triwulan III tahun ini tidak dilakukan secara serentak. Kemendikdasmen membagi prosesnya dalam tiga gelombang pencairan, menyesuaikan dengan waktu terbit SKTP dan validitas data di sistem Dapodik serta Info GTK.

Berikut pembagiannya:
Gelombang 1 (Akhir Oktober 2025):
Diperuntukkan bagi guru yang datanya sudah valid di Dapodik dan SKTP-nya terbit sejak September 2025.
Beberapa daerah seperti Kalimantan Timur, Maluku, dan sebagian Jawa Timur telah mulai mencairkan tunjangan pada tahap ini.

Gelombang 2 (Awal November 2025):
Menyasar guru yang baru menyelesaikan perbaikan data seperti beban mengajar 24 jam, pembaruan NUPTK, dan penyesuaian data sekolah induk.

 


Gelombang 3 (Pertengahan – Akhir November 2025):
Untuk guru yang masih menunggu pengesahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta proses verifikasi akhir dari dinas pendidikan.

Kemendikdasmen menargetkan seluruh penyaluran TPG Triwulan 3 rampung sebelum 30 November 2025.
Perbedaan waktu cair antar guru adalah hal wajar karena bergantung pada kecepatan validasi data masing-masing daerah.

 

Mekanisme Baru Cara Cek Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Cair

Kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025 dengan mekanisme baru yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Pencairan dilakukan bertahap mulai akhir Oktober hingga akhir November 2025 langsung ke rekening masing-masing guru penerima dikutip dari info hukum.

Perubahan mekanisme ini menjadi angin segar bagi para guru ASN dan non-ASN, sebab jika sebelumnya dana TPG harus melalui pemerintah daerah (Pemda), kini penyalurannya dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sistem baru ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan mempercepat proses penerimaan tunjangan tanpa hambatan administratif di tingkat daerah.

Kemendikdasmen memastikan, penyaluran TPG Triwulan 3 dilakukan dalam tiga gelombang, menyesuaikan validitas data pada sistem Dapodik dan Info GTK, serta waktu terbitnya SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).

Guru yang datanya sudah lengkap dan tervalidasi berpeluang menerima lebih awal dibanding daerah lain yang masih dalam proses perbaikan.

Dengan mekanisme baru ini, pemerintah menargetkan seluruh pencairan TPG rampung sebelum 30 November 2025, dan guru bisa memantau statusnya secara mandiri melalui Info GTK atau Dapodik sekolah masing-masing.

Sistem baru ini tak hanya mempercepat pencairan, tapi juga menegaskan komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional.

Pewarta: Febri Irawan

Editor : Dwi Siswanto
#triwulan 3 #tunjangan guru 2025 #triwulan #cair #Mekanisme baru penerimaan ASN